Rabu, 1 Oktober 2025

Demo di Pati Tetap Berjalan meski Kenaikan PBB Dibatalkan, Polda Jateng Turun Tangan

Polda Jawa Tengah siap kirimkan bantuan pengamanan untuk mengawal demo akbar di Kabupaten Pati, Rabu 13 Agustus 2025 besok

|
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal, Instagram.com/pemkabpati_
BUPATI PATI DIDEMO - Para mantan pegawai honorer RSUD RAA Soewondo Pati berorasi di hadapan ratusan massa simpatisan unjuk rasa yang berkumpul di Posko Donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, depan Kantor Bupati Pati, Sabtu (9/8/2025) malam. Polda Jawa Tengah siap kirimkan bantuan pengamanan untuk mengawal demo akbar di Kabupaten Pati, Rabu 13 Agustus 2025 besok 

TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dibatalkan.

Pembatalan tersebut dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo yang juga membuat aturan tersebut.

Sebelum dibatalkan, kebijakan Bupati Pati, Sudewo, terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berimbas pada kenaikan PBB-P2 mendatangkan gelombang kritik dari warga.

Sudewo yang merupakan Bupati Pati untuk periode 2025-2030, usai dilantik pada Kamis (20/2/2025) oleh Presiden Prabowo Subianto, akibat kebijakannya tersebut mendapat sorotan tajam.

Walapun kini kebijakan tersebut telah dibatalkan, sebagian massa aksi tetap melakukan demo, meski memang beberapa kelompok ada yang mundur dari aksi demontrasi pada Rabu 13 Agustus 2025 mendatang yang sebelumnya sudah direncanakan.

Kelompok yang batal menggelar demo tersebut yakni Gerakan Pati Bersatu (Gerpab) yang dikomandoi Cahya Basuki alias Yayak Gundul, serta Aliansi Santri untuk Demokrasi (Aspirasi).

Meski kedua kelompok tersebut membatalkan demo yang telah direncanakan.

Meski begitu, Koordinator Penggalangan Donasi Aliansi (selanjutnya disebut 'Aliansi'), Teguh Istiyanto mengatakan bahwa massa Aliansi tetap akan berunjuk rasa.

Demo pada 13 Agustus nanti merupakan jawaban dari 'undangan' Sudewo yang pernah membuat pernyataan menantang 50 ribu warga untuk demo.

Teguh menuturkan, selain perkara kenaikan PBB, Aliansi juga menuntut Sudewo agar lengser dari jabatan bupati.

"Kami tidak mengubah tuntutan. Yang kami persoalkan sejak awal memang bukan cuma PBB,"

"Hanya saja, dalam pembentukan Aliansi, isu utama yang kami angkat memang PBB. Karena memang itulah yang menyatukan kami. Korbannya semua warga Pati, menyeluruh," kata dia, dikutip dari TribunJateng.com.

Menanggapi hal tersebut, Polda Jawa Tengah pun akan menerjunkan personel bantuan untuk pengamanan aksi demo pada Rabu besok.

Baca juga: Spanduk dan Karangan Bunga Banjiri Posko Donasi Demo di Pati, Minta Presiden Copot Bupati Sudewo

Demikian yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

"Iya, kami backup Polresta Pati dengan BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) personel ke sana," ujarnya, Senin (11/8/2025).

Kepada TribunJateng.com, ia belum merinci berapa jumlah personel yang akan diperbantukan ke Kabupaten Pati.

"Yang jelas ada bantuan personel dari Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Demak, Polres Kudus disusul Blora dan Jepara," ungkapnya.

Eks Honorer RSUD Pati Ikut Demo

Aksi demo juga bakal diikuti oleh ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.

Ratusan pegawai tersebut mengaku kehilangan pekerjaan akibat kebijakan politis Sudewo.

Kebijakan tersebut adalah saat Sudewo melakukan pemangkasan pegawai di RSUD Soewondo.

Kelompok yang mengatasnamakan Korban PHK BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Soewondo Pati tersebut ikut memanfaatkan gelombang protes terhadap Sudewo.

Ruha, salah satu perwakilan Korban PHK BLUD RSUD Soewondo Pati mengaku, ia telah bekerja selama 20 tahun lebih dan terkena PHK tanpa adanya pesangon.

“Saya sudah 20 tahun mengabdi di RSUD Soewondo Pati, tapi saya dikeluarkan dengan surat pemberhentian kerja, tanpa ada pesangon, tanpa ada pengalihan tempat kerja, tanpa ada penghargaan, tanpa apa pun,” kata dia.

Dikutip dari TribunJateng.com, Ruha menyatakan ada 220 pegawai honorer RSUD Soewondo termasuk dirinya yang jadi korban kebijakan Sudewo saat melakukan perampingan atau rasionalisasi jumlah pegawai.

Mereka, lanjut Ruha, dinyatakan tidak lolos dalam tes seleksi "karyawan tidak tetap menjadi karyawan tetap RSUD RAA Soewondo Pati" pada April 2025 lalu.

Ruha mengatakan bahwa tes tersebut tidak adil dan penuh kecurangan.

Pasalnya, tak ada transparansi dalam tes tersebut.

Baca juga: Massa Aksi 13 Agustus di Pati Terbelah, Sebagian Batal Demo usai PBB Tak Jadi Naik, Ada yang Lanjut

“Bagi saya tes itu tidak fair, karena saat pengumuman hasil tes, tidak jelas poin atau skornya. Hanya ada nama dan keterangan lolos dan tidak lolos,” tutur dia.

Ia meneruskan, ada peserta yang jawabannya diambil panitia karena curang justru diloloskan.

Diketahui, mereka yang lolos tes ini akan tetap menjadi karyawan rumah sakit.

“Waktu itu tes adu daya ingat. Harusnya tidak boleh menulis apa pun, tapi dia menulis. Ketahuan sama pengawas, jawabannya diambil dan masuk berita acara, tapi dia malah lolos,” jelas dia.

Dalam momen ini, Ruha berharap ratusan orang bisa dipekerjakan lagi di rumah sakit.

“Maka di sini kami menuntut untuk dipekerjakan lagi di RSUD. Kalau tidak, turunkan Pak Bupati. Kami 220 orang yang kena PHK ini, in syaa Allah aksi tanggal 13 siap datang semua. Bahkan yang masih aktif kerja, yang TMT (Terhitung Mulai Tanggal)-nya belum sampai, dia nanti akan merelakan waktu untuk ikut terjun,” pungkas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Cawe-cawe Amankan Demo Pati 13 Agustus

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto/Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved