Viral! Mahasiswi UGM Ini Nangis Setelah Tahu Denda Buku Perpustakaan Capai Rp5 Juta
Berdasarkan keterangan resmi kampus, mahasiswi tersebut meminjam total delapan buku dari dua perpustakaan berbeda
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Puspita Dewi
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kasus denda perpustakaan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebesar Rp5 juta yang menimpa seorang mahasiswi tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kejadian ini memicu diskusi soal disiplin literasi, aturan kampus hingga tantangan mahasiswa mengatur kewajiban akademik.
Seorang mahasiswi UGM mendadak viral setelah menangis usai menyadari dirinya dikenai denda besar akibat lupa mengembalikan buku pinjaman perpustakaan.
Foto tangisannya beredar di Instagram, lengkap dengan tulisan yang menyentil:
"Ketika lupa kalo pernah pinjam buku di perpustakaan dan ternyata denda per hari."
Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Kepustakaan Islam Award 2024, Simak Kategori Penghargaan yang Diberikan
Pihak UGM menyatakan, mahasiswi tersebut meminjam total delapan buku dari dua perpustakaan berbeda:
Perpustakaan pascasarjana sebanyak dua buku, dengan total denda Rp3,7 juta dan perpustakaan pusat sebanyak 6 buku dengan total denda Rp1,3 juta.
“Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat mengembalikan buku di Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan Pusat,” jelas Juru Bicara UGM, Made Andi Arsana, Jumat (8/8/2025).
Kenapa Dendanya Bisa Sampai Rp5 Juta?
Jika melihat tarif resmi, denda keterlambatan di Perpustakaan Pusat UGM adalah Rp2.000 per hari per buku.
Meski nominal harian terlihat kecil, akumulasi keterlambatan untuk delapan buku dalam waktu panjang bisa membengkak menjadi jutaan rupiah.
Namun, hingga kini kampus belum mengungkap detail berapa lama keterlambatan tersebut terjadi.
Pihak perpustakaan memastikan mereka sudah mengirimkan pengingat melalui email dan telepon, tetapi nomor yang terdaftar tidak aktif.
“Semua transaksi dan status buku bisa dicek langsung mahasiswa lewat akun SIMASTER UGM. Bahkan ada fitur perpanjangan masa pinjam secara online,” tambah Andi Arsana.
Sumber: Tribun Jatim
Rismon Sianipar Desak UGM Terbuka Soal Data Akademik Jokowi: Jangan Hanya Lewat Podcast Internal |
![]() |
---|
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono, Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Anies Baswedan: Pemerintah yang Anti Kritik Sedang Buat Kebijakan Tak Masuk Akal |
![]() |
---|
Otak Penculikan Kacab Bank BUMN Dwi Hartono Ternyata Mahasiswa Baru UGM, Statusnya Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Yakini Arya Daru Pangayunan Tidak Bunuh Diri, Kuasa Hukum Keluarga: Dia dalam Posisi Gembira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.