Top Rank
10 Provinsi dengan Jalan Rusak Paling Banyak di Indonesia, Mana Saja?
Berikut 10 provinsi dengan jalan rusak paling banyak di Indonesia. Nomor satu Kalimantan Tengah dengan 191,56 kilometer.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) Republik Indonesia merilis data terbaru kondisi jalan yang ada di seluruh Indonesia.
Data tersebut tertuang dalam Kemantapan Jalan Nasional Tahun 2024.
Dalam laporan, terdapat data jalan nasional dalam kondisi baik dan sedang, sementara jalan yang dikatakan tidak mantap adalah jalan nasional dalam kondisi rusak ringan dan rusak berat.
Menurut Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), jalan rusak diartikan sebagai kondisi jalan yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal dan/atau tidak layak dilalui kendaraan bermotor, yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kondisi ini mencakup kerusakan struktural maupun fungsional jalan.
Sedangkan pada 2024, total ada 2.277,5 kilometer jalan rusak yang tersebar di seluruh Indonesia.
Provinsi pertama dengan jumlah jalan rusak terbanyak ditempati Kalimantan Tengah dengan 191,56 kilometer.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Mana Saja?
Berikut 10 provinsi dengan jalan rusak paling banyak di Indonesia:
1. Provinsi Kalimantan Tengah
Panjang jalan rusak 191,56 kilometer (km)
2. Provinsi Kalimantan Timur
Panjang jalan rusak 186,2 kilometer (km)
3. Provinsi Papua Barat
Panjang jalan rusak 172,76 kilometer (km)
4. Provinsi Papua Pegunungan
Panjang jalan rusak 165,92 kilometer (km)
5. Provinsi Sumatera Barat
Panjang jalan rusak 117,98 kilometer (km)
6. Provinsi Papua
Panjang jalan rusak 107,67 kilometer (km)
7. Provinsi Sumatera Utara
Panjang jalan rusak 106,1 kilometer (km)
8. Provinsi Aceh
Panjang jalan rusak 85,73 kilometer (km)
Baca juga: 10 Provinsi dengan Kasus Korupsi Paling Banyak di Indonesia
9. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Panjang jalan rusak 84,3 kilometer (km)
10. Provinsi Lampung
Panjang jalan rusak 81, 12 kilometer (km)
(Tribunnews.com/Endra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.