Pilkada Serentak 2024
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan
Puadi menyatakan belum ada temuan lapangan, maupun rekomendasi pemungutan suara susulan akibat masalah keterlambatan distribusi logistik.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Muhammad Zulfikar
Adapun PSU ini hanya dilaksanakan di 9 kabupaten/kota di Papua, dengan jumlah pemilih sekitar 750.000 orang.
Ada sebanyak 2.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 kabupaten dan kota dalam PSU Pilkada Papua.
TPS terbagi dalam kategori kurang rawan 546 TPS, rawan 1.031 TPS, dan sangat rawan 246 TPS. Personel dikerahkan untuk mengawal distribusi logistik lewat jalur darat, laut, udara, dan sungai.
Sebanyak 8.884 personel gabungan dikerahkan melalui Operasi Mantap Praja Cartenz 2025. Rinciannya, 3.385 personel Polri, 720 personel TNI, dan 4.779 anggota Linmas diterjunkan ke 2.023 TPS di 9 kabupaten/kota.
MK Perintahkan PSU Pilgub Papua
PSU ini digelar berangkat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil Pilgub Papua 2024.
Dalam putusannya, MK mendiskualifikasi calon wakil gubernur Papua nomor urut 1 Yermias Bisai, lantaran syarat pencalonannya tidak sah. Ini karena dokumen pernyataan soal tidak pernah dipidana dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilih milik Yermias dikeluarkan oleh lembaga negara yang bukan berasal dari domisili bersangkutan.
Sehingga MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang yang tetap diikuti 2 paslon, di mana parpol pengusung paslon nomor urut 1 mengganti Yermias dengan kandidat lain. Pemungutan suara ulang diperintahkan paling lama 180 hari sejak putusan dibacakan atau jatuh pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.