Fenomena Cerai Massal Guru Gegara SK PPPK, Kasus Teranyar di Pandeglang
Puluhan guru PPPK di Pulau Jawa ajukan cerai usai terima SK. Pandeglang jadi sorotan dengan 50 gugatan, mayoritas dari perempuan.
TRIBUNNEWS.COM - Guru di Pulau Jawa sedang heboh. Hal ini setelah munculnya gelombang perceraian yang diajukan guru perempuan. Gugatan perceraian itu diajukan setelah mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kasus terbaru ada di Pandeglang, Banten.
Tercatat ada 50 guru di Pandeglang mengajukan gugatan cerai setelah menerima SK PPPK.
Selain di Pandeglang, ada daerah lainnya yang mengalami hal serupa, superti di Cianjur dan Ponorogo. Bahkan di Cianjur, tidak hanya guru, tetapi juga ASN lainnya.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menanggapi terkait maraknya guru di Pandeglang yang mengajukan gugatan cerai.
Diketahui, ada sebanyak 50 guru di Pandeglang mengajukan gugatan cerai, usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari 50 orang guru yang mengajukan gugatan cerai, paling banyak adalah kaum perempuan.
Orang nomor dua di Pandeglang itu menyayangkan, suami maupun istri yang sudah diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Pandeglang, namun malah mengajukan cerai.
Seharusnya, tambah Iing, ketika harkat martabat salah satu pasangannya tumbuh, maka harus disyukuri secara bersama-sama.
"Jadi saya menyayangkan kepada para istri atau suami yang sudah diangkat PPPK. namun kemudian mengajukan perceraian. Baik perceraian istri kepada suami, atau suami kepada istri," ujar Wabup Iing saat ditemui di Gedung Setda Pandeglang, Senin (28/7/2025).
Ia menilai, kasus perceraian tersebut tidak akan menggangu terhadap kinerja, lantaran urusan cerai bukan urusan Pemkab.
"Itu mah urusan pribadi rumah tangganya masing-masing, karena mereka yang menjalani. Tapi saya pribadi menyayangkan adanya perceraian, setelah diangkat jadi PPPK," ujarnya.
Menurutnya, rumah tangga itu dibangun dari nol, bukan ketika sudah berhasil sukses mengajukan perceraian.
"Itu saya sangat menyayangkan," ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada semua pegawai ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Pandeglang, untuk tetap menjaga integritas, solidaritas dan kondusifitas.
"Supaya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Pandeglang," pungkasnya.
Sumber: Tribun Banten
Tasya Farasya Sempat Minta Suami Klarifikasi soal Isu Cerai dan Selingkuh, Ahmad Assegaf Tertawa |
![]() |
---|
VIRAL Foto Guru Sekumpul Tetap Utuh Meski Kebakaran Hancurkan Rumah dan Ruko di Tanah Bumbu |
![]() |
---|
Guru Injak Murid di SMAN Cepogo Boyolali: Dari Sosok Santun Jadi Sorotan Publik, Kini Dipolisikan |
![]() |
---|
Guru Besar IPB: Kebijakan Denda Sawit Ilegal Berpotensi Timbulkan Konflik Hukum |
![]() |
---|
Injak Siswa Tidur di Kelas, Guru di Boyolali Justru Dikenal Tak Pernah Marah, Warga Geruduk Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.