Kronologi Pembunuhan Wanita Driver Ojol di Gresik, Pelaku Pancing Korban Janjikan Pekerjaan
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Sevi Ayu Claudia, wanita driver ojol asal Sidoarjo, Jawa Timur yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Sevi Ayu Claudia, wanita driver ojol asal Sidoarjo, Jawa Timur yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik dan kardus di pinggir Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (27/7/2025).
Peristiwa bermula saat Sevi pergi dari rumah Sabtu (26/7/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, Sevi pergi membawa Honda Beat hitam nomor polisi W 6043 WC.
Belakangan diketahui Sevi pergi ke tempat usaha fotokopi milik pria berinisial SR (36) di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
SR dan Sevi sudah saling mengenal sejak 2021 karena pekerjaan yang sama sebagai driver ojek online (Ojol).
Baca juga: Identitas Korban Dugaan Pembunuhan di Gresik, Seorang Wanita Asal Sidoarjo
Persahabatan keduanya berubah menjadi tragedi pembunuhan dipicu persoalan uang Rp 5 juta.
Dikutip dari Tribunjatim.com Permasalahan bermula pada 2023, ketika korban Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 5 juta.
Ternyata janji yang tak kunjung terwujud, menjadi tekanan tersendiri bagi SR.
Baca juga: 3 Fakta Jasad Terbungkus Kardus di Gresik: Korban Driver Ojol Wanita, Pelaku Masih Buron
Terlebih kondisi ekonomi SR terdesak kebutuhan karena istrinya sedang mengandung.
SR pun terus menagih uangnya kepada korban.
Namun korban belum bisa melunasinya, dengan dalih, sedang diusahakan.
Perasaan kecewa yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat.
SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.
Tanpa memberi tahu siapapun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja.
Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya.
Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.
Korban sempat mencoba melawan, namun SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.
Setelah itu, pelaku pun membungkus jasad korban menggunakan plastik dan kardus.
Selanjutnya dibuang di pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik.
Pada Minggu (27/7/2025) jasad Sevi pun ditemukan warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Penemuan jasad ini diperkirakan pukul 08.00 WIB.
Setelahnya korban pun dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
Hasil autopsi dipastikan korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul.
"Korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan di bawah selaput otak," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7/2025).
Saat itu diperkirakan korban meninggal 18 jam sampai 24 jam sebelum jasadnya dilakukan pemeriksaan.
AKBP Rovan Richard Mahenu pun menuturkan, dalam pemeriksaan di tubuh korban ditemukan cairan putih di alat vital.
Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis cairan tersebut.
Sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut.
Pelaku Ditembak
Hanya dalam hitungan jam dari waktu penemuan mayat Sevi, polisi berhasil menangkap Sah Rama alias SR, pria 36 tahun, asal Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo.
"Kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Menganti pukul 07.00 WIB," ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.
Tersangka diamankan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Saat diamankan, tersangka SR berusaha melawan hingga petugas terpaksa menembak kakinya.
"Kami berikan tindakan tegas terukur," ucapnya.
(Tribunjatim.com/ Willy Abraham)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Padahal Istri Tengah Hamil, SR Pria Sidoarjo Malah Bunuh Wanita Ojol dan Bungkus Jasad dengan Kardus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.