Berita Viral
Buntut Panjang Viral Anak Usir Ibunya di Probolinggo, Polisi Sebut Ada Potensi Pidana
Polisi menyebut terkait kasus anak mengusir ibunya di Probolinggo berpotensi masuk dalam tindak pidana. Begini penjelasannya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Viralnya video seorang perempuan bernama Musrika yang tega mengusir ibunya, Nortaji, dari rumah di Dusun Talang RT 004 RW 003, Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berbuntut panjang.
Pasalnya, pengusiran tersebut berpotensi menjadi suatu tindakan pidana oleh kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa.
Putra mengungkapkan Musrika dinilai melakukan tindak pidana berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan.
Namun, dia mengatakan pihaknya tetap akan mencarikan solusi terbaik terkait kasus anak mengusir ibunya ini.
"Yang pastinya, setelah kami lakukan penyelidikan memang ada dugaan yang mengarah ke tindak pidana. Tapi masih kami dalami lagi, termasuk juga akan mencarikan solusi untuk jalan keluarnya. Tunggu saja hasil pengembangan dari anggota kami," kata Putra pada Sabtu (26/7/2025), dikutip dari Tribun Jatim.
Putra menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi seperti perekam kejadian tersebut yang merupakan tetangga korban.
Selain itu, dia mengungkapkan polisi juga akan memintai keterangan Nortaji yang kini berada di panti jompo di Malang, Jawa Timur.
"Selanjutnya kami akan kembangkan lagi dengan meminta keterangan dari korban yang diketahui sudah berada di Griya Lansia Malang. Nanti ada anggota kami yang akan datang langsung ke sana," katanya.
Baca juga: Ibu Asal Temanggung Jateng Mengaku Diusir Anaknya, Polisi Turun Tangan
Di sisi lain, polisi juga akan memeriksa Musrika yang diduga melakukan pengusiran terhadap ibunya tersebut.
Namun, ketika rumahnya sekaligus lokasi kejadian pengusiran, didatangi polisi, Musrika tidak berada di tempat.
Sempat Dimediasi oleh Pemerintah Desa dan Dinsos
Perselisihan ibu dan anak ini juga sempat dimediasi oleh pemerintah desa Jambangan dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, tetapi selalu berujung tidak menemui titik terang.
Perangkat Desa Jambangan, Edy, menuturkan Musrika tetap ingin memindahkan Nortaji dari rumahnya.
Menurutnya, Musrika sudah tidak peduli dengan ibunya tersebut.
"Hasilnya Ibu Musrika ini tetap mau memindahkan, mengusir Ibunya dari rumahnya. Entah nantinya mau tinggal dimana, Ibu Musrika ini sudah tidak peduli lagi kepada Ibu Nortaji," ujar Edy pada Sabtu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.