Sabtu, 4 Oktober 2025

Eks Caleg Hanura Gelapkan Mobil di Kendari, Ditangkap Polisi di Apartemen Mewah Jakarta

Polisi masih mendalami apakah terdapat korban lain atau dugaan tindak pidana serupa yang pernah dilakukan IA

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
POLISI TANGKAP PELAKU - Mantan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Partai Hanura diciduk polisi, Senin (21/7/2025) di Kawasan Kompleks Apartemen Green Pramuka, Jalan Jenderal A. Yani, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, usai menggelapkan mobil di Kota Kendari. (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Hanura, berinisial IA (44), ditangkap polisi setelah sempat kabur usai menggelapkan satu unit mobil di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 

IA dibekuk aparat di salah satu apartemen mewah di kawasan Jakarta Pusat.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Mandonga, Kota Kendari, yang bekerja sama dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan.

IA ditangkap tanpa perlawanan di Kompleks Apartemen Green Pramuka, Jalan Jenderal A. Yani, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (21/7/2025).

Kapolsek Mandonga AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial WN, yang merasa ditipu oleh pelaku. IA diduga meminjam mobil korban pada malam hari dengan dalih untuk keperluan organisasi partai.

Baca juga: Sosok Diduga Istri Perwira Polisi Terlibat Kasus Penggelapan Mobil Rental Diungkap Penembak Ilyas

"Pelaku datang ke rumah korban pada Kamis malam, 20 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, dengan alasan ingin menggunakan mobil untuk urusan Partai Hanura," ujar AKP Welliwanto saat konferensi pers, Rabu (23/7/2025).

Namun, mobil yang dipinjam tak kunjung dikembalikan hingga lebih dari satu tahun.

Korban akhirnya melapor ke polisi pada 18 Juni 2025.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapati bahwa IA telah melarikan diri ke Jakarta.

"Setelah mengantongi informasi keberadaan IA, kami segera melakukan koordinasi lintas wilayah. Kami berhasil melacaknya dan langsung melakukan penangkapan," tambah AKP Welliwanto.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandonga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami apakah terdapat korban lain atau dugaan tindak pidana serupa yang pernah dilakukan IA.

Diketahui, IA sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sulawesi Tenggara dari Partai Hanura pada pemilu legislatif sebelumnya, namun gagal memperoleh kursi.

Setelah itu, namanya nyaris tidak terdengar hingga muncul kembali dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus penggelapan. (Tribun Sultra/La Ode Ahlun Wahid)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Eks Caleg Hanura Kabur Usai Gelapkan Mobil di Kendari Sulawesi Tenggara, Dibekuk Polisi di Jakarta

 

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved