Senin, 29 September 2025

1 Camat dan 22 Kepala Desa di Sumsel Ditangkap Kejati

Kejaksaan Tinggi Sumsel menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu camat dan 22 kepala desa, Kamis (24/7/2025).

Editor: Erik S
Tribunsumsel.com
TERJARING OTT : Para Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung Lahat bersamsa Camat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejati Sumsel, Kamis (24/7/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, LAHAT- Kejaksaan Tinggi Sumsel (Sumatra Selatan) disebutkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu camat dan 22 kepala desa, Kamis (24/7/2025).

Camat tersebut adalah camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat berinisial EH.

Mereka lantas dibawa dengan tiga mobil menuju ke Kejati Sumsel.

Baca juga: Kedaulatan Digital Diperlukan, Pakar Soroti Regulasi OTT yang Masih Lemah

Adapun Camat dan 22 kepala desa tersebut sudah sampai tepat pukul 22.10 wib.

Dari 22 kades yang dinamakan diantara ada 4 perempuan.

Kawalan ketat petugas Kejati Sumsel satu persatu kades tersebut di bawa atas gedung Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan. 

" Tolong mas, beri jalan, beri jalan, kasih jalan. Kita mau ke keatas, " ungkap salah satu petugas Kejati Sumsel

Namun hingga berita diturun belum ada keterangan dari petugas Kejati Sumsel terkait penangkapan tersebut

 

Penulis: andyka wijaya

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Camat dan 22 Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung Lahat Terjaring OTT

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan