Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Kasus di Garut Libatkan Jenderal Polisi hingga Kepala Daerah, Harusnya Mabes Polri yang Handel
Mabes Polri diharap ambil alih tragedi pesta nikah berujung maut di Garut karena hajatan ini libatkan 2 keluarga, Gubernur Jabar dan Kapolda Metro.
Penulis:
Theresia Felisiani
Sementara itu Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan yang menangani kasus ini juga berpangkat bintang dua.
Karena sama-sama bintang dua Yudi merasa harus Mabes Polri yang turun tangan di kasus yang jadi sorotan pada akhir pekan kemarin hingga saat ini.
Hindari Intervensi Relasi Kuasa, selama Proses Hukum Baiknya mereka yang Terlibat Dinonaktifkan
Yudi menekankan bahwa proses hukum terhadap peristiwa ini harus menjunjung asas equality before the law.
"Harus ada perlakuan yang sama di mata hukum, baik terhadap rakyat kecil maupun pejabat,"
"Maka, selama proses hukum berjalan, semua pihak yang menjabat di pemerintahan maupun kepolisian sebaiknya dinonaktifkan untuk menghindari intervensi relasi kuasa," jelasnya.

Yudi juga mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak cukup hanya berupa permintaan maaf atau ganti rugi materiil.
Penyelenggara hajatan juga ungkapnya, harus bertanggungjawab secara hukum.
"Ada pasal-pasal yang mengatur dalam KUHP, suka tidak suka harus diproses untuk penegakan hukum," kata Yudi.
"Itu harus diproses secara hukum dan dipertanggungjawabkan. Ini akibat dari kelalaian dalam penyelenggaraan pembagian makan yang dihadiri ribuan warga, tanpa perhitungan matang terhadap faktor keamanan dan keselamatan," kata Yudi.
Ia menolak anggapan bahwa peristiwa tersebut adalah pesta rakyat.
Menurutnya, itu adalah pesta pernikahan pejabat yang coba dilegitimasi sebagai acara kerakyatan lewat pembagian konsumsi gratis.
Belum Ada Pemeriksaan Saksi Apalagi Penetapan Tersangka
Penyelidikan atas tragedi maut yang terjadi di pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar dengan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, masih berjalan di Polda Jabar.
Fokus utama saat ini penyidik Polda Jabar akan melakukan olah tempat kejadian perta (TKP) ulang dan pengumpulan informasi serta penguatan data di lapangan.
Baca juga: Temuan Polda Jabar Usut Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi dan Kapolda Metro yang Tewaskan 3 Orang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.