Senin, 29 September 2025

Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Kasus di Garut Libatkan Jenderal Polisi hingga Kepala Daerah, Harusnya Mabes Polri yang Handel 

Mabes Polri diharap ambil alih tragedi pesta nikah berujung maut di Garut karena hajatan ini libatkan 2 keluarga, Gubernur Jabar dan Kapolda Metro.

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari/Instagram Putri Karlina
PESTA PERNIKAHAN - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan (kiri) memberikan keterangan di Mapolres Garut terkait peristiwa maut yang tewaskan dua warga sipil dan satu anggota kepolisian dalam kegiatan makan gratis syukuran pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dengan Maula Akbar, Jumat (18/7/2025) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di pernikahan sang anak, Putri Karlina pada Rabu (16/7/2025). Mabes Polri diharapkan ambil alih tragedi pesta nikah berujung maut di Garut karena hajatan ini melibatkan dua keluarga yakni Gubernur Jabar dan Kapolda Metro Jaya.  

Sementara itu Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan yang menangani kasus ini juga berpangkat bintang dua.

Karena sama-sama bintang dua Yudi merasa harus Mabes Polri yang turun tangan di kasus yang jadi sorotan pada akhir pekan kemarin hingga saat ini.

 

Hindari Intervensi Relasi Kuasa, selama Proses Hukum Baiknya mereka yang Terlibat Dinonaktifkan

Yudi menekankan bahwa proses hukum terhadap peristiwa ini harus menjunjung asas equality before the law.

"Harus ada perlakuan yang sama di mata hukum, baik terhadap rakyat kecil maupun pejabat,"

"Maka, selama proses hukum berjalan, semua pihak yang menjabat di pemerintahan maupun kepolisian sebaiknya dinonaktifkan untuk menghindari intervensi relasi kuasa," jelasnya.

KOLASE FOTO - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden meninggalnya tiga orang dalam acara syukuran pernikahan anaknya.
KOLASE FOTO - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden meninggalnya tiga orang dalam acara syukuran pernikahan anaknya. (Instagram @dedimulyadi71 dan Tribunpriangan.com/Sidqi Al Ghifari)

Yudi juga mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak cukup hanya berupa permintaan maaf atau ganti rugi materiil.

Penyelenggara hajatan juga ungkapnya, harus bertanggungjawab secara hukum.

"Ada pasal-pasal yang mengatur dalam KUHP, suka tidak suka harus diproses untuk penegakan hukum," kata Yudi.

"Itu harus diproses secara hukum dan dipertanggungjawabkan. Ini akibat dari kelalaian dalam penyelenggaraan pembagian makan yang dihadiri ribuan warga, tanpa perhitungan matang terhadap faktor keamanan dan keselamatan," kata Yudi.

Ia menolak anggapan bahwa peristiwa tersebut adalah pesta rakyat. 

Menurutnya, itu adalah pesta pernikahan pejabat yang coba dilegitimasi sebagai acara kerakyatan lewat pembagian konsumsi gratis.

 

Belum Ada Pemeriksaan Saksi Apalagi Penetapan Tersangka

Penyelidikan atas tragedi maut yang terjadi di pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar dengan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, masih berjalan di Polda Jabar.

Fokus utama saat ini penyidik Polda Jabar akan melakukan olah tempat kejadian perta (TKP) ulang dan pengumpulan informasi serta penguatan data di lapangan.

Baca juga: Temuan Polda Jabar Usut Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi dan Kapolda Metro yang Tewaskan 3 Orang

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan