Kamis, 2 Oktober 2025

Top Rank

10 Provinsi dengan Angka Perceraian Terendah di Indonesia, Bali Urutan 5

Sejumlah provinsi di Indonesia mencatatkan angka perceraian yang rendah. Faktor budaya, agama hingga jumlah populasi mempengaruhi angka perceraian.

Tribunnews.com/ Apfia Tioconny Billy
KANTOR KUA - Kantor Urusan Agama (KUA) Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (20/3/2020). Simak 10 provinsi di Indonesia dengan jumlah perceraian terendah. 

TRIBUNNEWS.COM - Data BPS menunjukkan bahwa pada tahun 2024, total perceraian di Indonesia mencapai 399.921 kasus, turun dari 408.347 kasus pada 2023.

Penurunan ini menunjukkan adanya upaya seperti sosialisasi kesiapan pernikahan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang mulai berdampak. 

Namun, provinsi-provinsi dengan angka perceraian terendah tetap menonjol karena faktor budaya dan sosial yang mendukung ketahanan keluarga.

Upaya pencegahan seperti pendidikan pranikah dan penguatan nilai-nilai keluarga dapat terus ditingkatkan untuk mempertahankan tren positif ini. 

Menurut data BPS, faktor terbanyak penyebab atau alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran.

Berikut 10 provinsi dengan tingkat perceraian terendah dari data tahun 2023 dilansir dari bps.go.id:

1. Nusa Tenggara Timur (NTT)

Jumlah Perceraian: 471 kasus 

Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 309 kasus.

Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 135 kasus

2. Papua Barat

Jumlah Perceraian: 485 kasus 

Baca juga: 10 Provinsi dengan Masyarakat Paling Gemar Membaca di Indonesia, Daerahmu Termasuk?

Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 276 kasus.

Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 80 kasus

3. Maluku

Jumlah Perceraian: 668 kasus 

Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 526 kasus.

Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 76 kasus

4. Kalimantan Utara

Jumlah Perceraian: 949 kasus 

Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 803 kasus.

Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 110 kasus

Baca juga: 10 Provinsi dengan Perpustakaan Terbanyak di Indonesia: Peringkat Pertama Bukan Yogyakarta

5. Bali

Jumlah Perceraian: 1.065 kasus 

Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 848 kasus.

Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 85 kasus

6. Papua

Jumlah Perceraian: 1088 kasus 

Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 824 kasus.

Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 142 kasus

7. Sulawesi Barat

Jumlah Perceraian: 1.330 kasus 

Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 780 kasus.

Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 398 kasus

Baca juga: 10 Provinsi dengan Penduduk Terbanyak di Indonesia, Jakarta Bukan Nomor 1

8. Gorontalo

Jumlah Perceraian: 2.124 kasus 

Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 1514 kasus.

Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 392 kasus

9. Kepulauan Bangka Belitung

Jumlah Perceraian: 2291 kasus 

Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 1601 kasus.

Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 162 kasus

10. Sulawesi Tenggara

Jumlah Perceraian: 3552 kasus 

Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 2569kasus.

Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 528 kasus

(Tribunnews.com/Mohay)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved