Top Rank
10 Provinsi dengan Angka Perceraian Terendah di Indonesia, Bali Urutan 5
Sejumlah provinsi di Indonesia mencatatkan angka perceraian yang rendah. Faktor budaya, agama hingga jumlah populasi mempengaruhi angka perceraian.
TRIBUNNEWS.COM - Data BPS menunjukkan bahwa pada tahun 2024, total perceraian di Indonesia mencapai 399.921 kasus, turun dari 408.347 kasus pada 2023.
Penurunan ini menunjukkan adanya upaya seperti sosialisasi kesiapan pernikahan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang mulai berdampak.
Namun, provinsi-provinsi dengan angka perceraian terendah tetap menonjol karena faktor budaya dan sosial yang mendukung ketahanan keluarga.
Upaya pencegahan seperti pendidikan pranikah dan penguatan nilai-nilai keluarga dapat terus ditingkatkan untuk mempertahankan tren positif ini.
Menurut data BPS, faktor terbanyak penyebab atau alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran.
Berikut 10 provinsi dengan tingkat perceraian terendah dari data tahun 2023 dilansir dari bps.go.id:
1. Nusa Tenggara Timur (NTT)
Jumlah Perceraian: 471 kasus
Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 309 kasus.
Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 135 kasus
2. Papua Barat
Jumlah Perceraian: 485 kasus
Baca juga: 10 Provinsi dengan Masyarakat Paling Gemar Membaca di Indonesia, Daerahmu Termasuk?
Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 276 kasus.
Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 80 kasus
3. Maluku
Jumlah Perceraian: 668 kasus
Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 526 kasus.
Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 76 kasus
4. Kalimantan Utara
Jumlah Perceraian: 949 kasus
Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 803 kasus.
Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 110 kasus
Baca juga: 10 Provinsi dengan Perpustakaan Terbanyak di Indonesia: Peringkat Pertama Bukan Yogyakarta
5. Bali
Jumlah Perceraian: 1.065 kasus
Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 848 kasus.
Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 85 kasus
6. Papua
Jumlah Perceraian: 1088 kasus
Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 824 kasus.
Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 142 kasus
7. Sulawesi Barat
Jumlah Perceraian: 1.330 kasus
Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 780 kasus.
Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 398 kasus
Baca juga: 10 Provinsi dengan Penduduk Terbanyak di Indonesia, Jakarta Bukan Nomor 1
8. Gorontalo
Jumlah Perceraian: 2.124 kasus
Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 1514 kasus.
Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 392 kasus
9. Kepulauan Bangka Belitung
Jumlah Perceraian: 2291 kasus
Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 1601 kasus.
Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 162 kasus
10. Sulawesi Tenggara
Jumlah Perceraian: 3552 kasus
Faktor utama perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran dengan 2569kasus.
Kemudian meninggalkan salah satu pihak dengan 528 kasus
(Tribunnews.com/Mohay)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.