Jumat, 3 Oktober 2025

Digerebek Istri Selingkuh di Kos, Eks Sekwan OKU Selatan Ditetapkan Tersangka Perzinahan

Beredar video penggerebekan di sebuah kos di Palembang. Suami yang berselingkuh merupakan eks Sekwan OKU Selatan, JA yang kini dijadikan tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Istimewa
PENGGEREBEKAN - Sosok JA, mantan Sekretaris Dewan DPRD OKU Selatan digerebek istri saat berduaan dengan wanita lain di kamar kos, Senin (23/6/2025). Ia sempat ngamuk ketika diamankan. 

TRIBUNNEWS.COM - Yunita Tri Kumalasari menggerebek suaminya, JA saat berduaan dengan wanita lain di sebuah kos di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (23/6/2025) lalu.

Petugas kepolisian serta keluarga diajak untuk melakukan penggerebekan.

JA yang sempat menjabat sebagai Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, mengatakan gelar perkara telah dilakukan pada Selasa (1/7/2025).

Hasilnya, JA dan selingkuhan berinisial MZ ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

“Saat ini sudah kita tetapkan tersangka dua orang yang tertangkap tangan pada saat keluarga pelapor melakukan penggerebekan di tempat tinggal pemilik kosan."

"Artinya sudah kita tetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara,” paparnya, Rabu (2/7/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.

Awalnya, JA dan MZ sempat dipulangkan usai menjalani pemeriksaan.

Kini, keduanya diamankan dan dapat dijerat Pasal 284 KUHP Tentang Perzinahan. 

Dalam gelar perkara, penyidik menemukan sejumlah barang bukti dari TKP serta Labfor Polda Sumsel.

“Barang bukti ada beberapa pakaian yang dimiliki para tersangka, sprei dan yang lainnya ditemukan di dalam kamar tersebut. Hasil Labfor juga menjadi pendukung pemenuhan unsur pidana,” tandasnya.

Baca juga: Pengakuan Suami Tega Gorok Istri di Ciputat: Dia Selingkuh

Ketua RT setempat, Gani Asmadi, menerangkan lokasi penggerebekan merupakan rumah yang dialihfungsikan menjadi kos setahun terakhir.

"Kami pun tidak termonitor ada kejadian seperti ini," ungkapnya, Senin (23/6/2025), dikutip dari Sripoku.com.

Bantahan Kuasa Hukum JA

Sementara itu, kuasa hukum JA, Sanusi SH, membantah adanya perselingkuhan antara JA dengan MZ.

“Kami mendampingi klien kami yang masih syok karena suasana di lokasi mirip penggerebekan. Namun, kejadian sebenarnya bukan penggerebekan seperti yang beredar,” tuturnya.

Menurutnya tak ada tindakan asusila yang dilakukan JA dan MZ di dalam kos.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Istri di Karawang, Keluarga Bantah Korban Selingkuh: Suaminya Cemburu Buta

“Mereka hanya kumpul, namun dikelola seolah-olah ada penggerebekan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki masalah dengan mereka,” imbuhnya.

Terkiat status pernikahan, JA masih dapam proses cerai dengan Yunita.

Sidang cerai terhenti karena adanya pencabutan gugatan.

“Kondisi hubungan suami istri memang sudah tidak harmonis, dan proses perceraian sudah diajukan oleh istri, tapi kemudian sempat berhenti karena salah satu pihak mencabut gugatan,” tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di Sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Eks Sekwan OKU Selatan Digerebek Bersama Wanita Resmi Tersangka Kasus Perzinahan

(Tribunnews.com/Mohay) (Sripoku.com/Odia Aria/Andyka Wijaya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved