Digerebek Istri Selingkuh di Kos, Eks Sekwan OKU Selatan Ditetapkan Tersangka Perzinahan
Beredar video penggerebekan di sebuah kos di Palembang. Suami yang berselingkuh merupakan eks Sekwan OKU Selatan, JA yang kini dijadikan tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - Yunita Tri Kumalasari menggerebek suaminya, JA saat berduaan dengan wanita lain di sebuah kos di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (23/6/2025) lalu.
Petugas kepolisian serta keluarga diajak untuk melakukan penggerebekan.
JA yang sempat menjabat sebagai Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, mengatakan gelar perkara telah dilakukan pada Selasa (1/7/2025).
Hasilnya, JA dan selingkuhan berinisial MZ ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.
“Saat ini sudah kita tetapkan tersangka dua orang yang tertangkap tangan pada saat keluarga pelapor melakukan penggerebekan di tempat tinggal pemilik kosan."
"Artinya sudah kita tetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara,” paparnya, Rabu (2/7/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.
Awalnya, JA dan MZ sempat dipulangkan usai menjalani pemeriksaan.
Kini, keduanya diamankan dan dapat dijerat Pasal 284 KUHP Tentang Perzinahan.
Dalam gelar perkara, penyidik menemukan sejumlah barang bukti dari TKP serta Labfor Polda Sumsel.
“Barang bukti ada beberapa pakaian yang dimiliki para tersangka, sprei dan yang lainnya ditemukan di dalam kamar tersebut. Hasil Labfor juga menjadi pendukung pemenuhan unsur pidana,” tandasnya.
Baca juga: Pengakuan Suami Tega Gorok Istri di Ciputat: Dia Selingkuh
Ketua RT setempat, Gani Asmadi, menerangkan lokasi penggerebekan merupakan rumah yang dialihfungsikan menjadi kos setahun terakhir.
"Kami pun tidak termonitor ada kejadian seperti ini," ungkapnya, Senin (23/6/2025), dikutip dari Sripoku.com.
Bantahan Kuasa Hukum JA
Sementara itu, kuasa hukum JA, Sanusi SH, membantah adanya perselingkuhan antara JA dengan MZ.
“Kami mendampingi klien kami yang masih syok karena suasana di lokasi mirip penggerebekan. Namun, kejadian sebenarnya bukan penggerebekan seperti yang beredar,” tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.