Senin, 29 September 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Kala Keluarga 3 Polisi Ditembak Mati Oknum TNI di Lampung Minta Keadilan, Rela Sujud Depan Hakim

Keluarga 3 polisi ditembak mati di Lampung sujud depan hakim minta keadilan. Menangis minta terdakwa dihukum mati.

Kolase: Sripoku/Syahrul Hidayat
3 POLISI DITEMBAK - (Kiri) Tiga keluarga almarhum, Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto, istri Petrus Apriyanto, dan Ibu M Ghalib Surya Ganta, bersujud ke hadapan majelis hakim untuk minta dihukum seberat beratnya terdakwa yang telah membunuh suami mereka pada sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025) dan (Kanan) Kopda Bazarsah saat digiring masuk menuju ruang sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang. 

Semua bermula saat AKP Anumerta Lusiyanto bersama jajarannya melakukan penggerebekan di lokasi sabung ayam di Kampung Karang Mani, Kecamatan Negara Batin.

Aksi diwarnai aksi penembakan dari Kopda Bazarsah, kini jadi terdakwa.

Pada sidang Rabu (11/6/2025), Kopda Bazarsah didakwa dengan pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP.

Selain itu, ia juga dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal serta pasal 303 KUHP mengenai perjudian.

Sedangkan Peltu Yun Heri Lubis dijerat hanya dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Sebaian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Suami Saya Jangan Difitnah' Istri AKP Lusiyanto Bantah Uang Setoran Sabung Ayam: Izin Orgen Tunggal

(Tribunnews.com/Endra)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan