Minggu, 5 Oktober 2025

Bocah 13 Tahun di Kabupaten Bandung Jadi Korban Bullying Pria 20 Tahun, Korban Didorong ke Sumur

Seorang bocah 13 tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat jadi korban perundungan. Salah satu pelakunya sudah berusia 20 tahun

Tribun Jabar / Adi Ramadhan Pratama.
BULLYING SADIS CIPARAY - Keluarga korban kasus perundungan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung datangi Mapolresta Bandung pada Senin (30/6/2025). Keluarga korban perundungan sudah menyerahkan kasus tersebut kepada pengacara. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 13 tahun diduga jadi korban bullying oleh teman-temannya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Bahkan, aksi bullying tersebut terekam dan tersebar di media sosial.

Dalam sebuah video yang beredar, korban didorong ke sebuah sumur lalu ditarik lagi ke atas.

Mengutip TribunJabar.id, bahkan wajah anak laki-laki tersebut terlihat berdarah, sementara teman-temannya menertawakan kejadian tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Iya benar telah terjadi perundungan (bullying), kejadiannya satu bulan lalu,"

"Tapi pelakunya tiga orang langsung kami amankan pada Selasa 24 Juni 2025 lalu," ucapnya.

Ia menuturkan, dari tiga pelaku yang diamankan, dua orang masih di bawah umur dan satu orang berusia 20 tahun berinisial MF.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung pun langsung turun untuk mengawal kasus ini.

Ade Irfan Al Anshory selaku Ketua KPAD Kabupaten Bandung mengecam keras tindakan bullying tersebut.

"Kami mengecam keras aksi para pelaku, khususnya pelaku yang dewasa. Ini kan pelakunya ada dua anak dan satu dewasa, umur 20 tahunan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025).

Baca juga: Siswi SMP di Cirebon Jadi Korban Bullying, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah

Ia pun tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian supaya proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Termasuk penerapan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bagi pelaku yang masih di bawah umur.

"Kalau memang pihak yang sekarang melapor mencabut laporannya, saya harap tidak mau,"

"Nanti KPAD yang akan menjadi pelapor, khusus yang pelaku dewasa," katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved