Senin, 29 September 2025

5 Fakta Pria Bunuh Pacar Sesama Jenis di Jambi, Pelaku Sibuk Ini Saat Korban Minum Kopi Sianida

Anggi alias AFY (21) memeragakan 29 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap RH di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/6/2025).

Penulis: Adi Suhendi
Tribun Jambi/ Rifani Halim
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Anggi kepada korban RH yang merupakan pasangan sesama jenis di sebuah kos di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/6/2025). Pelaku memeragakan 29 adegan dalam rekonstruksi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggi alias AFY (21) memeragakan 29 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap RH di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/6/2025).

Sejumlah fakta pun terungkap dalam rekonstruksi tersebut.

Anggi tega menghabisi nyawa RH menggunakan racun sianida yang dicampurkan dalam minuman kopi karena dipicu cemburu dan sakit hati karena korban akan menikah.

Anggi dan RH diketahui merupakan pasangan sesama jenis.

Dalam rekonstruksi Anggi dan sejumlah saksi dihadirkan langsung di lokasi kejadian yakni tempat indekos di Kecamatan Jelutung.

Baca juga: Fakta Sianida dalam Pembunuhan di Jambi, Dibeli Online setelah Hubungan Sesama Jenis Kandas

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana tersebut pun turut disaksikan pengacara dan jaksa.

"Dari rangkaian adegan tersebut, terlihat jelas bagaimana tersangka merencanakan dan melakukan tindak pembunuhan," kata Kapolsek Jelutung IPTU M Chairul Umam.

Anggi dalam kasus tersebut dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Baca juga: Tega Racuni Pacar karena Ingin Menikah dengan Perempuan, Pria di Jambi Terancam Hukuman Mati

Sekadar informasi peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (16/6/2025) sore.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam rekonstruksi

1. Panggil Korban Datang ke Indekos

Adegan pertama, Anggi memanggil korban datang ke tempat indekosnya di Jelutung, Kota Jambi.

Ia mengundang korban melalui pesan pesan langsung (DM) Instagram.

Setibanya di lokasi, korban langsung masuk ke kamar.

Keduanya sempat bermesraan sebelum pelaku mengambil cairan kalium sianida yang sebelumnya telah dibagi dua dan disimpan dalam plastik bening.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan