Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman
Traumanya Warga setelah Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Terbongkar, Tak Keluar Rumah 3 Hari
Warga sekitar rumah tersangka pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Sumatera Barat mengaku trauma usai tersangka diamankan polisi
Warga mengira Niko lah yang diringkus karena sebelumnya kakak pelaku pernah terlibat kasus.
"Saya kira yang ditangkap Polisi ini abangnya, karena abangnya juga pernah terlibat kasus," ungkapnya kepada TribunPadang.com.
Ia menuturkan, kakak pelaku merupakan seorang mantan polisi yang dipecat karena terlibat kasus narkoba.
"Abangnya itu polisi, kalau tidak salah dinas di Padang Pariaman, dulu dipecat karena kasus narkoba, tapi itu sudah cukup lama," ujarnya.
GS mengungkapkan kakak pelaku ternyata masih tinggal di rumah yang sama dengan SJ.
Diketahui, SJ diringkus pada Kamis (19/6/2025).
Ia diringkus karena menjadi pelaku pembunuhan tiga orang wanita.
Kasus ini mencuat ke publik setelah polisi melakukan penyelidikan soal penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai, Selasa (17/6/2025).
Ada Korban yang Dirudapaksa
Tiga orang yang jadi korban tersebut bernama Siska Oktavia, Adek Gustina, dan Septia Adinda.
Baca juga: Sosok 3 Perempuan Korban Pembunuhan di Padang Pariaman, 2 Korban Dibunuh SJ saat Kerjakan Skripsi
Siska Oktavia sendiri merupakan kekasih dari tersangka.
Alfi Syukri, kuara hukum keluarga korban, menuturkan Siska dirudapaksa oleh tersangka sebelum dibunuh dan jasadnya dibuang ke sumur tua.
Ia menuturkan, korban dimasukkan ke dalam sumur lalu ditutup kain dan dicor menggunakan tiga sak semen.
Alfi mengatakan, ia menduga jasad korban juga dimutilasi, seperti korban ketiga.
"Secara pasti kami belum bisa memastikan, namun dari yang kami lihat setelah sumur itu dibongkar, kerangka jasad kedua korban dalam kondisi terpisah-pisah. Kuat dugaan, korban juga dimutilasi," kata Alfi Syukri beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan, sebelum Siska Oktavia dibunuh, tersangka merudapaksa kekasihnya tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.