Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman
Traumanya Warga setelah Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Terbongkar, Tak Keluar Rumah 3 Hari
Warga sekitar rumah tersangka pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Sumatera Barat mengaku trauma usai tersangka diamankan polisi
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan tersangka pembunuhan berantai, Satria Juanda (25) alias SJ alias Wanda, di rumahnya, Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, ternyata menyisakan trauma bagi warga sekitar.
Seorang warga berinisial U mengaku sampai tak berani keluar rumah selama tiga hari setelah kasus pembunuhan ini dibongkar polisi.
"Saya sangat trauma, takut, dan tidak percaya dengan kejadian ini. Saking traumanya, saya tidak keluar rumah selama tiga hari."
"Ini pun keluar masih sering teringat kejadian ini," ujar U saat ditemui TribunPadang.com, Senin (23/6/2025).
Selama bertetangga, tersangka dikenal sebagai sosok yang tidak menunjukkan perilaku mencurigakan.
"Kelihatannya seperti orang normal. Tidak ada yang aneh."
"Selama ini dikenal baik, bahkan sebelum berangkat kerja, dia sering menyapa."
"Tapi memang dia tipikal orang yang pendiam," ungkapnya.
Bahkan, pada awalnya, U mengaku sempat tak percaya SJ melakukan pembunuhan.
"Awalnya tidak percaya. Saya baru tahu kasus ini setelah pagi-pagi warga ramai di sekitar rumahnya."
Baca juga: Kakak Korban Minta Kasus Pembunuhan di Padang Pariaman Diusut, Yakin Tersangka Tak Bertindak Sendiri
"Selama ini tidak pernah ada aktivitas mencurigakan dari rumah itu," tambahnya.
Warga lainnya, O, menceritakan sejak kasus ini terbongkar, rumah tersangka sepi tanpa aktivitas.
"Tidak ada satu pun keluarganya yang datang ke rumah sejak kejadian."
"Terakhir yang terlihat hanya polisi yang berjaga di sekitar rumah selama tiga hari setelah kasus terungkap. Sejak itu, rumahnya kosong," jelas O.
Cerita Warga saat Penangkapan
Warga sekitar berinisial GS menceritakan, awalnya warga mengira pihak kepolisian mengamankan kakak pelaku yang bernama Niko.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.