Motif Pembunuhan Wanita di Losmen Malang, Pelaku Bawa Kabur HP dan Uang Rp300 Ribu
Terungkap motif pembunuhan wanita di losmen Malang. Pelaku merupakan kekasih gelap korban. Handphone dan uang Rp300 ribu jadi alat bukti.
TRIBUNNEWS.COM - Achmad Khomarudin, pelaku pembunuhan di sebuah losmen di Malang, Jawa Timur, ditangkap.
Pelaku merupakan kekasih gelap korban berinisial EMF yang jasadnya ditemukan pekerja losmen pada Senin (16/7/2025) lalu.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengatakan proses penangkapan terkendala minimnya alat bukti termasuk tak ada rekaman CCTV.
"Alat buktinya sangat minim sekali, dan kamera CCTV di losmen ternyata mati. Namun dengan kecilnya petunjuk, penyidik bekerja keras dan mampu melakukan pengungkapan," paparnya, Senin (23/6/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.
Pelaku berusia 26 tahun tersebut ditangkap pada Minggu (22/6/2025) sekira pukul 16.30 WIB.
Motif pembunuhan yakni pelaku sakit hati setelah korban minta uang.
Pelaku belum menikah, sedangkan korban sudah berkeluarga.
Hubungan gelap keduanya sudah berlangsung selama 1,5 tahun.
"Terkait motifnya, bahwa tersangka ini sakit hati terhadap korban. Jadi,korban ini minta uang kepada tersangka dan diberi Rp 200 ribu,"
"Kemudian, korban ini minta uang lagi dan tersangka mengaku sudah tidak punya uang. Terjadi pertengkaran lalu korban memukul tersangka," ungkapnya.
Korban dibunuh dengan cara dicekik dan jasadnya ditinggalkan di atas kasur.
Pelaku kabur membawa uang Rp300 ribu dan handphone milik korban.
Baca juga: Sosok Wanita yang Tewas di Kamar Losmen Kota Malang, Polisi Ungkap Pekerjaan Korban
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal berlapis yakni kekerasan dan upaya mengambil barang.
"Dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 365 ayat (3) dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
Seorang warga, Estu (34), menyatakan losmen tersebut sering menerima tamu pasangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.