Penembakan WNA di Bali
2 Kasus Penembakan di Bali Terjadi dalam Waktu Berdekatan, Pelaku WNA hingga Dosen
Dua kasus penembakan terjadi di Bali dalam waktu berdekatan. Korban WNA tewas ditembak pada Sabtu (14/5) hingga pemilik minimarket ditembak dosen
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi dua kasus penembakan di Bali dalam waktu berdekatan.
Penembakan pertama menewaskan seorang warga negara asing (WNA) Australia di sebuah vila di kawasan Munggu, Mengwi, Badung, Bali, Sabtu (14/6/2025) dini hari.
Penembakan tersebut menewaskan ZR (32) dan melukai WNA berinisial SG (15).
Dari penembakan ini, tiga orang tersangka berinisial C, T, dan D diringkus polisi.
Ketiga tersangka merupakan WNA Australia.
Sementara itu, kasus terbaru terjadi di Desa Sakti, Nusa Penida, Bali, Selasa (17/6/2025).
Seorang pria menembaki sebuah minimarket pakai senapan angin hingga melukai pria berinisial INK (57).
Kasi humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono menuturkan, INK merupakan pemilik minimarket yang saat itu tengah berada di dalam bersama istri dan cucunya.
Pelaku tiba-tiba datang dengan senapan angin dan langsung melontarkan kalimat menantang.
Setelah korban menjawab kalimat yang dilontarkan pria tersebut, pelaku lantas melepaskan tembakan ke arah pintu kaca minimarket.
Pecahan kaca pun menyebar hingga mengenai korban dan menimbulkan luka cukup serius.
Baca juga: Motif Penembakan di Bali Dendam Pribadi
Mengutip TribunBali.com, korban langsung dibawa ke rumah sakit dan polisi segera bertindak.
Tak sampai satu jam, pelaku berhasil diringkus.
Setelah diringkus, ternyata pelaku berinisial KWA (68), yang merupakan seorang dosen yang juga bergelar Doktor.
AKP Agus Widiono selaku Humas Polres Klungkung menuturkan pelaku diamankan beserta barang bukti.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek dengan barang bukti satu buah senapan angin yang digunakan," ujarnya, dikutip dari TribunBali.com.
Ia menuturkan, motif pelaku melakukan penembakan diduga karena dendam.
"Dugaan sementara, motif pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan dendam dengan korban," pungkasnya.
WNA Tembak WNA
Dalam kasus penembakan di sebuah vila di kawasan Munggu, WNA Australia berinisial ZR (32) tewas ditembak.
Ketiga tersangka yang juga WNA Australia berinisial C, T, dan D sudah sampai di Bali pada Selasa (17/6/2025) malam.
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya menuturkan, ketiganya telah merencanakan pembunuhan ini.
Ia menuturkan tiga orang tersebut juga memiliki peran yang berbeda.
C dan T bertindak sebagai eksekutor, sedangkan D merupakan sosok yang mempersiapkan pembunuhan ini.
"Saat ini kami melakukan upaya pengembangan. Karena kemarin baru kita amankan dan baru kami bisa periksa tadi malam. Namun dengan beberapa alat bukti kami sudah pastikan tiga orang ini pelaku," ujar Daniel, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Sudah Rencanakan Penembakan WNA Australia, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Mengutip TribunBali.com, ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi nanti akan berseri."
"Kami akan pendalaman lagi, karena kami yakin ketiga ini adalah pelakunya," imbuhnya.
Mengutip TribunBali.com, Daniel menuturkan bahwa ketiga tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
"Mereka dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal," lanjut Daniel.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pelaku Penembakan di Minimarket Nusa Penida Bali Oknum Dosen, Diduga Dipicu Dendam Pribadi dan UPDATE: Tiga Pelaku Penembakan WNA di Munggu Bali di Ancam Hukuman Mati
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Bali.com, Eka Mita Suputra/I Komang Agus Aryanta)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.