Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman
Siasat Licik SJ untuk Tutupi Aksi Pembunuhannya, Lapor Polisi soal Hilangnya Korban
SJ sempat tak dicurigai keluarga salah satu korban pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatera Utara lantaran pelaku aktif melakukan pencarian
"Iya sudah diamankan satu orang di kawasan Batang Anai, Padang Pariaman," kata AKBP Ahmad Faisol Amir, Kapolres Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025).
Korbannya bernama Septia Adinda alias SA (24).
Setelah diringkus, ternyata SJ mengaku telah membunuh dua orang lain sebelumnya, termasuk Siska.
“Sudah tiga korban yang menjadi sasaran pembunuhan. Kasus ini sudah masuk kategori pembunuhan berantai,” ujar Kapolres, dikutip dari TribunPadang.com.
Dua korbannya dibunuh sekitar satu tahun lalu, sementara korban ketiga, SA, dibunuh pada Minggu (15/6/2025).
Pihak kepolisian pun melakukan pendalaman terkait ada tidaknya pelaku lain.
Kronologi Pembunuhan SA
Ahmad Faisol menuturkan korban dibunuh dengan cara dibekap sebelum dimutilasi.
Aksi pembunuhan tersebut dilakukan pada Minggu, (15/6/2025).
Ssetelah dibekap hingga tewas, korban dibawa ke sebuah kebun.
Baca juga: 8 Fakta Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, Motif Terungkap, Pelaku Juga Bunuh 2 Perempuan Lain
Di kebun tersebut korban dimutilasi menjadi 10 bagian menggunakan parang.
Potongan tubuh korban pun dibuang pelaku di sepanjang aliran Sungai Batang Anai.
Dua hari setelah pembunuhan, potongan tubuh korban ditemukan di tiga titik berbeda yang lokasinya saling berdekatan.
“Parang, kendaraan dan baju yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi saat ini sudah kami amankan,” ujarnya.
Tentang motif, Ahmad Faisol menuturkan pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena keduanya terlibat utang piutang senilai Rp3,5 juta.
"Dari masalah utang itu, pelaku melakukan pembunuhan dengan menyekap korban," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Terungkap! Pacar Sendiri Pelaku Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman, Keluarga Korban Tak Curiga
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Panji Rahmat/Muhammad Afdal Afrianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.