3 Fakta Hubungan Sesama Jenis Berujung Maut di Jambi: Racun Sianida Dicampur Minuman, Pelaku Cemburu
Motif pembunuhan di Jambi karena cemburu. Tersangka dan korban sempat menjalani hubungan sesama jenis selama empat tahun. Racun sianida dibeli online.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
“Patut kita curigai, pelaku sudah mencuci barang bukti, walaupun minuman tersebut diminum sampai habis, pasti ada sisa minuman di botol tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara, Satu Korban Selamat Kondisinya Mulai Membaik
2. Sosok Tersangka
Tersangka dan korban sama-sama berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Keduanya sempat menjalani hubungan sesama jenis selama empat tahun.
Motif pembunuhan yakni tersangka cemburu korban ingin menikah dengan wanita.
“Diduga ada dendam pribadi dalam hubungan mereka, tapi motif itu masih terus ditelusuri penyidik,” kata Ipda Ondo.
Selama di Jambi, tersangka bekerja sebagai penyedia jasa penambah jumlah pengikut di Instagram.
“Tersangka bukan pelajar atau mahasiswa, melainkan penyedia jasa GB pengikut Instagram,” tambahnya.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara: 5 Korban Tewas, Pelaku dan Korban Masih Keluarga, Ini Kata Saksi
3. Kata Keluarga Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan keluarga korban, hubungan sesama jenis sudah diketahui keluarga.
Pihak keluarga berulang kali meminta korban mengakhiri hubungannya dengan tersangka.
“Mereka berdua sama-sama berasal dari Pulau Kijang, Indragiri Hulu, Riau. Jarak rumahnya dekat, bersebelahan parit,” tandasnya.
Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pengakuan AFY Punya Hubungan dengan RH 4 Tahun, Asmara Sejenis Berujung Pembunuhan di Jambi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Rifani Halim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.