Staf Media Presiden Prabowo Kena Tipu Modus Love Scamming Rp 48 Juta, Pelaku Ngaku Eks Pilot
Kronologi Staf Media Presiden Prabowo, KDH kena tipu eks pilot modus love scamming hingga Rp 48 juta, padahal pelakunya perempuan.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Penipuan bisa menimpa siapa saja dan dimana saja.
Baru-baru ini, KDH, Staf Media Pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, sekaligus influencer TikTok yang juga mantan Reporter TV jadi korban penipuan.
KDH ditipu oleh seorang perempuan bernama Marpuah alias MR (21) warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dengan modus love scamming.
Berikut seputar fakta-fakta penipuan yang menimpa Kani Dwi Haryani, staf media Prabowo.
1. Pelaku Marpuah Ngaku Jadi Eks Pilot
Dalam aksinya, Marpuah membuat akun palsu dengan mengambil foto orang lain yang dimasukkan ke dalam akun miliknya dan mengaku sebagai seorang pria berprofesi sebagai Pilot dengan nama Febrian Alaydrus melalui akun instagram @febrianalydrss_.
Kepada korban KDH, pelaku mengaku sebagai ex-Pilot Garuda Indonesia yang kini telah berpindah ke maskapai Emirates di United Emirates Arab.
2. Awal Mula Perkenalan KDH dengan Eks Pilot Palsu: salamin ke pakwowo ya mba
Dir Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana membenarkan penipuan yang dialami Kani Dwi Haryani tersebut.
Yudhis menyampaikan, Subdit V Ditreskrimsus Polda Banten telah berhasil mengungkap kasus penipuan love scamming yang berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/219/VI/SPKT I. DIRESKRIMSUS/2025/POLDA BANTEN, laporan itu dibuat oleh KDH pada tanggal 13 Juni 2025," tulis Kombes Pol Yudhis Wibisana dalam keterangannya yang diterima TribunBanten.com, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Di Tengah Kunker ke Luar Negeri, Prabowo Putuskan Empat Pulau Resmi Milik Aceh
Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan, peristiwa itu bermula saat, pelaku MR melalui akun Instagram yang bernama Febrian atau @febrianalydrss_ memberikan komentar di akun Instagram korban KDH sekitar bulan November 2024.
Dengan kalimat 'salamin ke pakwowo ya mba,' yang dibalas oleh korban dengan 'Hi, Haloooooo' Okeeey disalamken hehe'.
Kemudian, korban berkomunikasi lebih lanjut melalui Instagram dengan Febrian alias tersangka MR yang akunnya bernama @febrianalydrss_ hingga 8 Januari 2025.
"Mereka bertukar nomor WhatsApp dan berlanjut berkomunikasi," katanya.
KDH Kena Tipu Rp 13 Juta Modus Pinjam Uang untuk Masuk Kerja Jalur Orang Dalam
Lalu pada hari Sabtu, 1 Maret 2025 sekitar pukul 21:00 WIB, Febrian meminta bantuan korban untuk meminjam uang sebesar Rp13 Juta dengan alasan untuk administrasi masuk kerja sepupunya, Miftahul Syifa/Cipa, melalui orang dalam.
Korban pun meminjamkan uang tersebut dan mentransfernya ke pelaku pada hari Minggu, 2 Maret 2025 melalui ke rekening BRI 741101023891531 atas nama Indri Sintia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.