Penembakan WNA di Bali
Polisi Australia Bantu Tangkap 2 Pelaku Penembakan WNA, Tiba di Bandara Bali dengan Tangan Diborgol
Dua pelaku penembakan WNA di Bali ditangkap. Satu pelaku ditangkap di Jakarta dan satu orang di Australia. Kasus penembakan menewaskan satu korban.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di Bali menemui titik terang setelah dua pelaku ditangkap pada Selasa (17/6/2025).
Aksi penembakan terjadi di sebuah vila Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali pada Sabtu (14/6/2025) lalu.
Seorang WNA berinisial ZR (32) tewas akibat penembakan dan temannya, SG (35) mengalami luka tembak.
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan penangkapan dua pelaku dibantu Imigrasi hingga Australian Federal Police (AFP).
Salah satu pelaku melarikan diri ke Australia dan ditangkap AFP.
“Saya sudah mendapatkan laporan dari Kapolda Bali. Saat ini sudah diamankan, satu orang sudah di Jakarta dan satu lagi dalam perjalanan dari luar negeri akan masuk Jakarta,” ungkapnya, Selasa, dikutip dari TribunBali.com.
Pelaku penambakan telah tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (17/6/2025) malam dengan pengawalan ketat.
Terlihat kedua tangan pelaku diborgol dan mengenakan penutup kepala.
Pelaku dibawa ke Mapolda Bali untuk proses pemeriksaan.
Polda Bali akan segera merilis kronologi, identitas pelaku hingga motif penembakan.
"Dalam waktu dekat bisa dirilis secara lengkap oleh Polda Bali," imbuhnya.
Baca juga: Pembunuhan Sesama Jenis di Jambi, Korban Tewas Minum Obat Kuat Racun Kalium CN untuk Sepuh Emas
Sebelumnya, warga bernama Matrai, mengaku mengenal korban penembakan, ZR.
Selama sebulan tinggal di vila Bali, ZR sering membeli makanan dan minuman di warungnya.
"Kenal saya, karena dia (korban) langganan saya. Dia kerap membeli air galon di tempat saya," tuturnya.
Matrai sering melihat ZR jalan-jalan ke pantai bersama seorang pria yang diduga pelaku penembakan.
"Untuk istrinya saya tidak tau, karena tidak pernah diajak belanja ke sini," lanjutnya.
Barang Bukti di TKP
Sebanyak 17 selongsong peluru, 2 proyektil utuh dan 55 pecahan proyektil yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP).
Rekaman CCTV di sekitar vila juga dijadikan barang bukti.
Baca juga: Polres Cilegon Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga Terkait Utang dan Tuduhan Perselingkuhan
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyatakan ada 7 saksi yang telah diperiksa.
“Saksi ada tujuh, perkembangan terakhir saya kontak Kapolres beliau sampaikan ada tujuh saksi yang dimintai keterangan, termasuk saksi yang di TKP, istri korban, orang-orang di sekitar yang menolong,” ungkapnya, Senin (16/6/2025), dikutip dari TribunBali.com.
ZR ditembak saat berada di toilet dan tewas di lokasi kejadian.
Sementara SG ditembak di kamar dan mengalami luka-luka.
Kedua korban menginap di vila ditemani istri masing-masing.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul BREAKING NEWS: Pelaku Penembakan di Bali Berhasil Diamankan, 1 Orang Masih Perjalanan ke Indonesia
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/I Komang Agus/I Made Prastia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.