Rumah Sakit di Batam Bantah Tolak Pasien BPJS, Bocah 12 Tahun Meninggal Sesak Napas
Bocah di Batam meninggal setelah ditolak dirawat inap di RSUD Embung Fatimah, Minggu (15/6/2025). Pihak rumah sakit menyatakan korban tak kritis.
"Kami juga akan segera menemui keluarga pasien," tukasnya.
Sebelumnya, ketua RW setempat, Samsudin, menerangkan orang tua meminta Alif ditangani menggunakan BPJS Kesehatan tapi ditolak.
Baca juga: Isak Tangis Marliana Setiap Hari Lihat Tangan Arumi Tak Utuh Diamputasi, Dugaan Malpraktik di Bima
"Jadi keluarga membayar biaya pengobatan secara pribadi, yakni untuk bantuan oksigen dan tebus obat," bebernya.
Bahkan, pihak rumah sakit menolak merawat inap korban karena tak masuk kategori kritis.
"Jadi kami dengan berat hati harus pulang dari rumah sakit pada Minggu (15/6/2025), sekira pukul 02.30 WIB," lanjutnya.
Setiba di rumah, Alif mengalami sesak napas dan meninggal.
"Itulah terakhir sekira pukul 04.30 WIB anak itu menghembuskan napas terakhir," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pasutri di Batam Ini Berduka, Anak Meninggal Dunia 2 Jam Setelah Pulang dari RSUD Embung Fatima
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.