Fakta Wanita Muda di Rejang Lebong Gelapkan Uang Rumah Sakit Rp 516 Juta, Duit Ludes Untuk Judol
RH, wanita muda berusia 29 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu menggelapkan uang rumah sakit sebesar Rp 516 juta. Uang hasil kejahatan habis untuk Judol.
Penulis:
Adi Suhendi
Agar kejahatannya tidak tercium, RH tidak langsung mengambil dana dalam jumlah besar.
Ia terlebih dahulu menyusun skema penggelapan secara bertahap agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Namun, dari hasil audit keuangan terakhir yang dilakukan pihak manajemen RS Annisa Curup, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan kondisi riil di lapangan.
- Uang Habis Untuk Main Judi Online
Ipda Andhar Wicaksono mengungkapkan uang yang digelapkan RH digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk judi online (judol), gaya hidup konsumtif, dan kegiatan foya-foya lainnya.
"Habis uangnya, kebanyakan untuk judol. Tersangka memalsukan data dan laporan keuangan selama kurun waktu yang cukup lama," ujarnya.
Atas perbuatannya RH dijerat pasal tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(Tribunbengkulu.com/ M Rizki Wahyudi)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pengakuan Perempuan Muda di Rejang Lebong Gelapkan Uang Rumah Sakit Rp516 Juta: Gaya Konsumtif-Judol
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.