3 Fakta ASN di Solo Diduga Lecehkan Staf Pemkot: Terjadi 2 Kali, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Inilah sejumlah fakta terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh ASN di Dinas Kesehatan Solo kepada staf Pemkot Solo.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial I di laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
Dalam aduannya, pelecehan diduga dilakukan oleh ASN yang berdinas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.
Pelapor mengaku dilecehkan saat berada di lift dan terduga pelaku mengirimkan pesan bernada mesum.
Berikut fakta kasus ASN di Kota Solo diduga lecehkan stafnya:
1. Dilecehkan 2 Kali
Dalam aduan di laman ULAS, korban mengaku dilecehkan sebanyak dua kali di lift dan di ruangan Kepala Dinas Kesehatan.
Mengutip TribunSolo.com, terduga pelaku juga mengirimkan chat mesum serta mengajak korban pergi ke sebuah tempat.
Dwi Ariyatno, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo menuturkan sudah memastikan kebenaran aduan tersebut.
Pengadu bakal dipanggil untuk klarifikasi terkait aduannya di laman ULAS.
"Aduan itu masuk ke Sistem Ulas, nanti pengadunya kita panggil, klarifikasi untuk kronologinya."
"Nanti personel yang dilaporkan, kalau benar datanya pegawai Pemkot, akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan."
"Kemudian nanti dari dua informasi dari teradu dan pengadu, kalau ada bukti dan saksi akan kita lakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman, kalau terbukti," terang Dwi, Senin (16/6/2025).
Baca juga: ASN Dinkes Solo Diduga Lecehkan Staf di Lift dan Ruang Kadis, Kirim Chat Mesum
Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa menangani aduan secepatnya.
"Pemeriksaan hari ini, masih koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan, dari pelapor dan yang dilaporkan," tutup dia.
2. Terduga Pelaku Dipolisikan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwobowo menuturkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Solo sejak Kamis (12/6/2025).
Pelaporan sendiri dilakukan langsung oleh terduga korban pelecehan berinisial X (25).
"Benar, ada aduan itu masuk ke kita (Polresta Solo) minggu lalu, sekitar tanggal 12 Juni 2025," ungkap Prastiyo, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (16/6/2025).
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
"Untuk status pengadu dan teradu kita dalami dulu, yang jelas kita masih dalam proses klarifikasi."
"Kita klarifikasi dulu semua pihak sampai kita mendapat kerangkanya dulu dari proses klarifikasi serta bukti yang disertakan pengadu, mohon waktu," imbuh Prastiyo.
Ia menuturkan, pihaknya siap memberikan perlindungan terhadap pelapor.
"Kita sediakan sepanjang dari pengadu membutuhkan. Termasuk perlindungan terhadap saksi," pungkasnya.
3. Bakal Ditindak Tegas
Terpisah, Wali Kota Solo, Respati Ardi menuturkan, apabila terduga pelaku terbukti melakukan perbuatannya, maka pihaknya bakal tegas memberikan sanksi.
"Kita sudah koordinasi dengan BKPSDM tadi, dan juga nanti silahkan, kita jaga kerahasiaan (korban) perlindungan untuk korban."
"Dan kami akan tindak tegas pelakunya apabila memang terbukti," ujar Respati Ardi, Senin (16/6/2025).
Baca juga: Viral Kecelakaan Taksi Online Pekanbaru Dipicu Dugaan Pelecehan, Ada Pria Lari Bertelanjang Dada
Kepada TribunSolo.com, pihaknya saat ini masih melakukan verifikasi terkait status kepegawaian terlapor.
"(Status terduga pelaku PNS atau PPPK) Sedang kita verifikasi untuk pelakunya, ditunggu," kata dia.
Selain itu, ia juga membenarkan bahwa korbannya adalah staf Pemkot Solo.
"Korban itu statusnya staf di Pemkot sini, di DKK (Dinas Kesehatan Kota)," lanjut dia.
Terkait korban, pihaknya bakal melakukan pendampingan psikologis.
"Nanti kita lihat aduannya, yang penting kita lindungi traumatik korban, psikologis maupun mentalnya terlebih dahulu," urainya.
Respati Ardi juga sebelumnya mendorong korban untuk melaporkan ke pihak berwajib.
Pasalnya, di laman ULAS hanya aduan.
"Saya menghimbau kepada yang bersangkutan untuk melaporkan, kalau di ULAS kan aduan,"
"Tapi saya berharap yang mengalami bisa melaporkan. Nanti kita konseling, kalau dia malu, kerahasiaan yang bersangkutan akan kita lindungi, saya juga imbau untuk melaporkan ke aparat yang berwenang. Kita siap dampingi," tegas Respati.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Wali Kota Respati Minta Korban Diduga Pelecehan Seksual di Lingkup ASN Pemkot Solo Lapor Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Andrea Chris Febrianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.