Minggu, 5 Oktober 2025

3 Fakta ASN di Solo Diduga Lecehkan Staf Pemkot: Terjadi 2 Kali, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Inilah sejumlah fakta terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh ASN di Dinas Kesehatan Solo kepada staf Pemkot Solo.

Freepik
PELECEHAN SEKSUAL - Gambar dari tangkapan layar laman Freepik yang diambil pada Rabu (23/4/2025) untuk menampilkan ilustrasi pelecehan seksual. Seorang ASN di Dinas Kesehatan Kota Solo diduga melakukan pelecehan seksual kepada staf Pemkot Solo. Inilah sejumlah fakta terkait kasus dugaan pelecehan tersebut. 

"Benar, ada aduan itu masuk ke kita (Polresta Solo) minggu lalu, sekitar tanggal 12 Juni 2025," ungkap Prastiyo, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (16/6/2025).

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

 "Untuk status pengadu dan teradu kita dalami dulu, yang jelas kita masih dalam proses klarifikasi."

"Kita klarifikasi dulu semua pihak sampai kita mendapat kerangkanya dulu dari proses klarifikasi serta bukti yang disertakan pengadu, mohon waktu," imbuh Prastiyo.

Ia menuturkan, pihaknya siap memberikan perlindungan terhadap pelapor.

"Kita sediakan sepanjang dari pengadu membutuhkan. Termasuk perlindungan terhadap saksi," pungkasnya.

3. Bakal Ditindak Tegas

Terpisah, Wali Kota Solo, Respati Ardi menuturkan, apabila terduga pelaku terbukti melakukan perbuatannya, maka pihaknya bakal tegas memberikan sanksi.

"Kita sudah koordinasi dengan BKPSDM tadi, dan juga nanti silahkan, kita jaga kerahasiaan (korban) perlindungan untuk korban."

"Dan kami akan tindak tegas pelakunya apabila memang terbukti," ujar Respati Ardi, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Viral Kecelakaan Taksi Online Pekanbaru Dipicu Dugaan Pelecehan, Ada Pria Lari Bertelanjang Dada

Kepada TribunSolo.com, pihaknya saat ini masih melakukan verifikasi terkait status kepegawaian terlapor.

"(Status terduga pelaku PNS atau PPPK) Sedang kita verifikasi untuk pelakunya, ditunggu," kata dia.

Selain itu, ia juga membenarkan bahwa korbannya adalah staf Pemkot Solo.

"Korban itu statusnya staf di Pemkot sini, di DKK (Dinas Kesehatan Kota)," lanjut dia.

Terkait korban, pihaknya bakal melakukan pendampingan psikologis.

"Nanti kita lihat aduannya, yang penting kita lindungi traumatik korban, psikologis maupun mentalnya terlebih dahulu," urainya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved