Istri Gunakan Sidik Jari untuk Keamanan HP-nya Diamuk Suami hingga Tewas karena Cium Perselingkuhan
Tragedi penganiayaan suami terhadap istri, terjadi di Desa Camba-camba, Batang, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Cemburu bisa bikin gelap mata dan berujung tragedi, seperti terjadi di Desa Camba-camba, Batang, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Juang (36), menganiaya sang istri Mega (30) karena cemburu. Akibatnya fatal, Mega sekarat dan meninggal dunia di rumah sakit.
Tragedi rumah tangga tersebut dibenarkan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Pamili via telepon, Rabu (11/6/2025).
Penganiayaan berujung maut terjadi di kediaman korban dan pelaku di Desa Camba-camba, pada Kamis (5/6/2025) malam, sebelum Idul Adha.
Menurut Iptu Pamili, perbuatan Juang dilatarbelakangi rasa cemburu.
Juang mencurigai istrinya selingkuh dengan pria lain, saat dirinya sedang tidak berada di rumah.
Baca juga: Jadi Korban Penganiayaan, Remaja di Cimahi Harus Jalani Operasi 2 Kali di Kepala
"Ini kan (Juang) kerja di Makassar, dia datang periksa HP istrinya, ternyata pakai sidik jari, tidak bisa dibuka, marahlah suaminya," ujar Iptu Pamili.
Pertengkaran tak terelakkan, karena Juang sebelumnya bertanya kepada anaknya tentang perilaku sang istri, jika ia sedang tidak berada di rumah.
"Selalu tanya-tanya anaknya, siapa selalu natelepon mamamu, kata anaknya begini dan begini, nah terjadilah (penganiayaan dan menikam istrinya)," ungkapnya.
Juang mengamuk. Mega jadi bulan-bulanan dan mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh.
Mega sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia, Rabu (11/6/2025).
"Informasi ada sekitar delapan luka disekujur tubuh," jelas Pamili.
Saat ini, Juang telah mendekam di jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2 B Jeneponto.
"Kasusnya sudah sidik, penetapan tersangkanya kemarin," tuturnya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Juang terhadap Mega viral di media sosial.
Sumber: Tribun Timur
Di Lampung Terseret Dugaan Penganiayaan kini Irjen Krishna Murti Disebut Berselingkuh dengan Polwan |
![]() |
---|
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Edarkan Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Guru PNS Ini Divonis 2 Tahun |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Besok Kamis, 18 September 2025: Pagi sampai Siang Cerah |
![]() |
---|
Pengakuan Aiptu Rajamuddin Saksikan Anaknya Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai: Saya Marahi, Bikin Malu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.