Selasa, 7 Oktober 2025

Sosok AKBP Harianto, Kapolres Minta Maaf usai Anak Buah Cabuli Korban Pemerkosaan: Coreng Institusi

Berikut sosok AKBP Harianto Rantesalu, Kapolres Sumba Barat Daya yang meminta maaf karena anak buahnya cabuli korban pemerkosaan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase: Tribratanewssumbabaratdaya.com dan Tribunjatim.com/Nur Ika Anisa
OKNUM POLISI CABUL - (Kiri) Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu saat menggelar konferensi pers terkait dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial Aipda PS di Aula Tantya Sudhirajati, Polres Sumba Barat Daya, Sabtu, 7 Juni 2025 dan (Kanan) Foto Harianto Rantesalu saat masih menjadi Kapolsek Bubutan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok AKBP Harianto Rantesalu, Kapolres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meminta maaf karena anak buahnya cabuli korban pemerkosaan.

Kasus ini menjadi bahan perbincangan publik setelah video pengakuan korban viral lewat media sosial Facebook.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Harianto Rantesalu merupakan pria asli Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Sedangkan karier di kepolisian berawal saat menjabat sebagai Kapolsek Bubutan, Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur.

Kala itu, pangkatnya masih Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Harianto Rantesalu kemudian dimutasi ke Polres Jombang, dengan jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim).

Pada 29 September 2015, dirinya melanjutkan tugas ke Polres Malang.

Tidak lama berselang, Harianto Rantesalu ditarik ke Polda Jatim.

Baca juga: Sosok Aipda PS, Viral Polisi NTT Cabuli Korban Pemerkosaan, Lakukan Aksi Bejat di Kantor Polisi

Ia di sana menduduki kursi Kepala Unit III Cyber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) hingga Pelaksana Harian Kepala Subdirektorat V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pada tanggal 29 Desember 2024, Harianto Rantesalu diberi amanah menjadi Kapolres Sumba Barat Daya.

Ia menggantikan AKBP Sigit Harimbawan yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan (TTS).

Kini, Harianto Rantesalu memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Ini adalah pangkat perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Lampang kepangkatan AKBP berupa 2 bunga melati emas di pundaknya.

Sedangkan selama bertugas, AKBP Harianto Rantesalu pernah menangani kasus besar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved