Kesaksian Keluarga Korban Pembunuhan di Semarang, Setahun Tak Komunikasi dan Tak Kenal Tersangka
Kasus pembunuhan wanita di Semarang menemui titik terang setelah pelaku ditangkap di Surabaya. Keluarga tak mengenal pelaku dan minta kasus diungkap.
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menangkap tersangka pembunuhan terhadap wanita berinisial DNS (29) pada Senin (9/6/2025) malam.
Tersangka bernama Aditya kabur ke Surabaya, Jawa Timur setelah membunuh korban di sebuah hotel di Semarang.
Hingga kini, penyebab kematian DNS belum terungkap dan penyidik masih menunggu hasil autopsi.
Korban merupakan ibu dua anak yang berasal dari Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ibu mertua korban, Manurung (59), mengaku tidak mengenal tersangka karena tak berkomunikasi dengan korban selama setahun.
"Puji Tuhan pelakunya sudah tertangkap, agak merasa tenang sedikit karena pelaku sudah tertangkap. Kata Polisi tertangkap di Surabaya," paparnya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia menambahkan, suami korban, Joko Hutagaol (36), telah berangkat ke Semarang menjemput jenazah untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat.
Manurung tak mengetahui pekerjaan korban selama di Semarang.
"Hubungan antara mertua, atau pun dengan ipar baik-baik saja. Makanya kita kaget pas mendengar kabar dari kepolisian, kenapa sampai kejadian dibunuh seperti ini," bebernya.
Kabar kematian korban diterima keluarga pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Dari Polres Jakarta Timur datang kasih kabar. Katanya mereka dapat kabar dari Polisi di Semarang, kalau wanita yang tewas di Semarang itu warga Pondok Kopi," tukasnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Semarang, Motif Terungkap
Pihak keluarga berharap kasus pembunuhan ini segera terungkap.
"Waktu dalam proses autopsi kita (keluarga) enggak bisa datang, akhirnya kita kasih surat kuasa. Setelah itu baru kita menyusul untuk mengambil jenazahnya di sana (Semarang)," imbuhnya.
Motif Pembunuhan
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengaku belum dapat memastikan korban membuka jasa prostitusi.
"Ya soal itu nanti kita sampaikan. Ini tersangka juga lagi diperiksa dulu, kalau sudah lengkap baru kita sampaikan," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.