Senin, 6 Oktober 2025

Berita Viral

Sosok Aipda PS, Viral Polisi NTT Cabuli Korban Pemerkosaan, Lakukan Aksi Bejat di Kantor Polisi

Berikut sosok Aipda PS, polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang cabuli korban pemerkosaan. Pelaku beraksi di kantor polisi.

Kolase: Instagram.com/humas_polres_sumba_barat_daya dan TribunVideo/Istimewa
POLISI CABUL - (Kiri) Kapolres Sumba Barat Daya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harianto Rantesalu saat memberikan keterangan terkait kasus oknum polisi cabuli korban pemerkosaan pada Minggu (8/6/2025) dan Ilustrasi anggota polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Aipda PS, polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang cabuli korban pemerkosaan.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Aipda PS merupakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Selatan, Polres Sumba Barat Daya, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

PS memiliki pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua alias (Aipda), yaitu pangkat polisi yang berada dalam jenjang Bintara Tinggi.

Aipda memiliki lambang pangkat berupa satu balok perak bergelombang.

Tidak banyak informasi terkait Aipda PS, namun yang jelas nasibnya sudah dijebloskan ke Tempat Khusus (Patsus).

Baca juga: Tampang Oknum Polisi Militer Diduga Ancam Anggota Brimob di Ambon, Terungkap Kronologinya

Viral di media sosial

Kasus Aipda PS cabuli korban pemerkosaan menjadi bahan perbincangan setelah viral di media sosial Facebook.

Sejumlah akun membagikan video seorang wanita berinisial MML (25).

Ia mengaku telah menjadi korban pencabulan oknum polisi.

MML mengaku dibawa Aipda PS ke kantor polisi dua hari setelah dirinya melapor kasus pemerkosaan yang menimpanya.

"Dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan," katanya, dikutip dari video viral.

Aipda PS kemudian menyuruh korban untuk membuka baju serta celana.

Sang oknum juga meminta agar tindakannya tidak dilaporkan ke pihak lain.

Kemudian Aipda PS mulai melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli korban.

MML mengaku tidak berdaya melawan kala itu.

"(Beraksi) di dalam ruangan," tambah dia.

Hingga Senin (9/6/2025), video pengakuan korban sudah ditonton ribuan kali.

Ratusan pengguna Facebook ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk mengecam tindakan dari Aipda PS.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya 3 Anggota Paskibraka di Sitaro Sulut, Beraksi di Tempat Karantina

Penjelasan Kapolres

Kapolres Sumba Barat Daya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Harianto Rantesalu membenarkan aksi pencabulan yang melibatkan anak buahnya.

Semua bermula saat korban mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk membuat laporan.

MML mengaku sudah diperkosa seorang pria.

"Korban datang ke Polsek 1 Maret 2025 atas tindak pidana pemerkosaan  pasal 285 KUHP," katanya, dikutip dari Instagram @humas_polres_sumba_barat_daya.

AKBP Harianto melanjutkan, korban kemudian diarahkan guna melapor ke Polres Sumbawa Barat Daya.

Dikarenakan polsek tidak memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

Keesokan harinya atau 2 Maret 2025 malam hari, Aipda PS mendatangi rumah korban.

MML dijemput untuk selanjutnya dibawa ke mapolsek.

Aipda PS berdalih akan melakukan pemeriksaan tambahan.

"Di polsek kejadiannya seperti yang ramai di media sosial," terang AKBP Harianto.

Baca juga: Sosok AM, Viral Oknum Polisi Gorontalo Diduga Selingkuh-Setubuhi Mahasiswi, Nasibnya Dipatsus

Aipda PS akui perbuatannya

AKBP Harianto menambahkan sudah memintai keterangan anak buahnya itu.

Aipda PS dihadap penyidik mengakui telah mencabuli korban. 

"Sudah diakui oleh yang bersangkutan," tegasnya.

AKBP Harianto juga sudah menaikkan kasusnya ke proses penyidikan terkait pelanggaran kode etik.

"Hasil investigasi kami, Aipda PS sudah kami lakukan pemeriksaan dan statusnya kami naikan."

"Dan yang bersangkutan patsus mulai hari ini (Minggu, 8 Juni 2025, red) hingga 30 hari kedepan," kata dia.

Terakhir, AKBP Harianto tidak lupa menyampaikan permohonan maafnya.

Ia mengakui aksi bejat Aipda PS membuat gaduh masyarakat dan media sosial.

Polres Sumbawa Barat Daya akan mengutus kasus ini secara transparan dan profesional.

"Mohon maaf atas kejadian tersebut yang membuat kegaduhan dan ketidak nyaman di media sosial."

"Kejadian ini membuat (nama baik) institusi kami kembali tercoreng," tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved