Senin, 29 September 2025

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Karang Cerita jadi Korban Begal, Padahal Motor Sudah Digadaikan

Mutmainah (40), seorang IRT di Bojonegoro, Jawa Timur mengaku dibegal empat pria dan uang Rp2 juta miliknya dirampas para pelaku.

Editor: Erik S
istimewa
NGAKU KORBAN BEGAL - Mutmainah (40), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi karena membuat laporan palsu terkait korban begal. 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO -  Mutmainah (40), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi karena membuat laporan palsu terkait korban begal.

Warga Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk itu berusaha mendapatkan surat kehilangan demi menghindari tagihan jasa pembiayaan finance.

Kisah drama Mutmainah bermula pada Rabu (4/6/2025) malam sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, Mutmainah datang ke Polsek Trucuk dengan wajah cemas.

Baca juga: Dipepet Begal di Kelapa Gading, Pengendara Ini Terjun ke Kali demi Selamatkan Diri

Ibu rumah tangga itu melaporkan telah menjadi korban pembegalan satu jam sebelumnya, saat melintas di Jalan Raya Desa Kanten Kecamatan Trucuk.

Dalam laporannya Mutmainah mengaku diadang oleh empat pria misterius, dua di antaranya bersenjata tajam.

Motor Honda Beat semata wayang miliknya dan uang tunai Rp2 juta, dirampas paksa raib digondol para pelaku.

Untuk memperkuat ceritanya, Mutmainah bahkan datang diantar oleh seseorang bernama Sony dan langsung membuat laporan resmi ke Polisi.

Wajah memelasnya cukup meyakinkan, detail kisahnya cukup dramatis. Sayang, aktingnya tidak cukup kuat untuk menipu insting penyidik polisi.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya terungkap ada sejumlah kejanggalan.

Saat ditanya soal ciri-ciri pelaku, Mutmainah berbelit-belit. Kronologi berubah-ubah. Hingga akhirnya, sandiwara itu runtuh oleh pengakuannya sendiri.

Baca juga: Terekam CCTV, Begal di Madura Nekat Curi Peralatan Ekskavator

“Setelah kami kumpulkan keterangan dan bukti, kami pastikan tidak ada kejadian pembegalan. Akhirnya, pelaku mengaku bahwa semua cerita itu hanya karangan belaka,” ujar AKP Bayu, jum'at (6/6/2025). 

Hasil penyelidikan polisi terungkap fakta yang cukup mencengangkan. Ternyata, motor yang diklaim dirampas oleh begal itu telah digadaikan sendiri oleh Mutmainah kepada seorang warga bernama Sulasmini dengan harga Rp6 juta.

Dalam prosesnya, seorang perantara bernama Yatini bahkan menerima ‘uang jasa’ sebesar Rp100 ribu dari Mutmainah.

"Transaksi dilakukan secara COD (cash on delivery) di Klenteng Bojonegoro turut Desa Banjarejo Kec/Kab Bojonegoro dan bukan telah dibegal sebagaimana ceritanya saat laporan di Polsek Trucuk" bebernya.

Motif Mutmainah akhirnya terungkap, Dia nekat membuat laporan jadi korban begal untuk menghindari kewajiban membayar angsuran motor kepada pihak pembiayaan.

Baca juga: Ikut Jadi Korban, Niat Baik Kakek di Ciamis Dimanfaatkan Begal yang Baru Rebut Motor dari Bocah SD

Bermodal surat laporan polisi, Dia berharap bisa lolos dari kewajiban cicilan.

"Jadi, cerita pembegalan tadi dengan maksud untuk dapat tanda lapor dari kepolisian. Bahwa dia telah mengalami suatu pembegalan, yang nantinya surat tanda lapor tersebut, untuk di serahkan ke pihak finance sebagai alasan agar tidak membayar angsuran yang masih menjadi tanggungannya," beber Bayu.

Namun, alih-alih bebas dari angsuran, Mutmainah kini harus berhadapan dengan proses hukum. Dia resmi diamankan dan dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan.

Selain mengamankan Mutmainah, Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat tahun 2022 dan bukti laporan pengaduan palsu.

"Pelaku diamankan di Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Sementara itu, atas kejadian ini polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main-main dalam membuat laporan ke polisi terlebih untuk kepentingan pribadi, sebab semua itu ada konsekuensi hukum. Sebab, setiap laporan akan direspon dan ditangani sesuai dengan prosedur yang ada

Penulis: Misbahul Munir

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngaku Dibegal, Wanita di Bojonegoro Ternyata Karang Cerita Palsu Demi Hindari Cicilan Motor

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan