Berita Viral
Viral Dugaan Kaveling Lahan Camp di Gunung Merbabu, BTNGM Telusuri Video, Pihak Open Trip Membantah
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM), Anggit Haryoso, menduga lokasi pengkaplingan area camp itu, berada di Sabana 1 Gunung Merbabu.
TRIBUNNEWS.COM - Beredar video bernarasikan area lahan camping di sebuah gunung diduga dikapling atau dipesan oleh penyedia jasa.
Dalam video yang beredar, perekam video mengklaim, dirinya diusir di sebuah lahan camp yang sudah di-booking.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM), Anggit Haryoso, menduga lokasi pengkaplingan area camp itu, berada di Sabana 1 Gunung Merbabu.
Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, dugaan pengkaplingan lahan camp juga terjadi di beberapa gunung.
Menurutnya, dugaan pengkaplingan yang dilakukan penyelenggara open trip telah direspons oleh Kementerian kehutanan.
"Jadi dari taman nasional tidak pernah ada aturan yang berikatan dengan area berkemah," kata Anggit, dilansir TribunSolo.com.
Lebih lanjut, Anggit menyebut, pihaknya meminta pendaki yang melihat praktik pengaplingan bisa difoto, kemudian dilaporkan.
Adapun beberapa saluran yang bisa digunakan untuk melaporkan praktik monopoli tersebut, seperti melalui call center atau langsung ke petugas di pintu pendakian.
"Supaya kita Clear," tambahnya.
Pengelola taman nasional pun terus berupaya memperbaiki layanan, termasuk melakukan penelusuran dugaan pengaplingan lahan yang terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025.
"Ini lagi ditelusuri. Kita telusuri di media sosial dulu. Kita juga bersurat ke tiga dewa untuk melakukan klarifikasi," tambahnya.
Baca juga: Kisah di Balik Sekarung Cabai Curian 2 Remaja Lereng Merbabu, Keputusan Pemilik Kebun Bikin Terharu
Di sisi lain, Anggit menyatakan, setiap pendaki memiliki hak yang sama.
"Tidak ada pengaplingan area berkemah siapapun. Baik itu mandiri maupun penyelenggara open trip memiliki hak sama untuk mendapatkan lokasi area camp yang sama," jelas Anggit.
Tanggapan Pihak Jasa Open Trip
Sementara itu, Owner Tiga Dewa Adventure, Muhammad Rizki Maulana, menilai postingan mengenai tindakan pengkaplingan lahan itu, termasuk pencemaran nama baik.
Pasalnya, kata Rizki, pihaknya tidak pernah melakukan booking area camp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.