Nasib Pilu Pemuda di Wonosobo, Suaranya Jadi Eror usai Lehernya Ditusuk Kenalan Pakai Pisau
Hudy Pangestu, pemuda Wonosobo, alami luka serius di leher setelah diserang kenalan. Berikut kronologinya.
TRIBUNNEWS.COM, Wonosobo - Hudy Pangestu, pemuda berusia 25 tahun asal Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mengalami luka serius di bagian leher setelah diserang oleh kenalannya, Suroso (45), warga Sapuran.
Kejadian ini terjadi pada 7 November 2024 di Cafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran.
Menurut keterangan Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar, melalui Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, penganiayaan bermula saat korban dan pelaku bertemu di cafe tersebut.
"Korban sempat meminum minuman keras dan mengambil rokok milik pelaku, yang membuat pelaku merasa terganggu," ungkap AKP Arif dalam konferensi pers pada Rabu, 28 Mei 2025.
Baca juga: Kronologi Suami Tikam Istri Depan Anak-anaknya di Gorontalo, Pelaku Ngamuk Disuruh Pulang saat Mabuk
Tindak Penganiayaan
Dalam keadaan terpengaruh alkohol, Suroso mengambil pisau lipat berukuran 8 centimeter dari saku celananya dan mendekati Hudy yang berada di tangga cafe.
"Pelaku kemudian menusukkan pisau ke leher korban, menyebabkan Hudy tergeletak di area parkir," tambah Arif.
Akibat serangan tersebut, Hudy mengalami gangguan pada pita suara, yang membuat suaranya menjadi tidak normal.
"Suara korban agak eror, terganggu akibat pisau yang mengenai pita suara," jelas Arif.
Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penganiayaan, Suroso melarikan diri.
Namun, setelah penyelidikan dan pencarian, ia berhasil ditangkap pada 24 April 2025 saat pulang ke rumah.
Baca juga: Fakta Kasus Pembantu Tikam 2 Anak Majikan di Tanahbumbu, 1 Korban Tewas, Ternyata Pelaku Mabuk Lem
"Pelaku dijerat Pasal 2 Undang-Undang RI No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun," kata Arif.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dampak serius yang dialami oleh korban.
Hudy saat ini masih dalam perawatan medis untuk pemulihan suaranya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tusuk Leher Korban hingga Alami Cedera Pita Suara, Pria di Wonosobo Jadi Tersangka
(TribunJateng.com/Imah Masitoh)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.