Senin, 29 September 2025

Pegawai BUMD Aniaya Sopir Truk

Detik-detik Pegawai BUMD Jakarta Aniaya Sopir Truk di SPBU, Korban Alami Luka di Pinggul

Pelaku penganiayaan sopir truk di SPBU Bekasi ditangkap. Pelaku merupakan pegawai BUMD Jakarta yang sedang antre mengisi BBM menggunakan motor.

|
TribunKaltim
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Kasus penganiayaan dialami seorang sopir truk di Jakarta. Pelaku merupakan pekerja BUMD Jakarta yang sedang antre mengisi BBM 

"Sudah dari 2007 pak (BUMD). (Tugas) operasional Bus" kata Z.

Akibat perbuatannya, Z dapat dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun. 

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Sok Jagoan Pegawai BUMD Jakarta Banting Sopir Truk Gara-gara Senggolan di SPBU Harapan Indah

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan