Sabtu, 4 Oktober 2025

Bos Sawit di Riau Dibunuh Anak Buahnya: Jasad Belum Ditemukan, 5 Pelaku Diringkus

Bos kebun sawit di Kuansing tewas setelah dibunuh oleh anak buahnya sendiri. Kasus ini terungkap ketika keluarga menyatakan korban hilang.

Istimewa via Tribun Pekanbaru
DITANGKAP - AS dan VV, dua pelaku pembunuhan terhadap pemilik kebun di Inhu bernama Suyono (67), saat diamankan polisi dari Polsek Peranap, Rabu (28/5/2025). AS dan VV merupakan anak buah Suyono. Adapun mereka tega membunuh korban karena kerap dimarahi saat bekerja. Sementara, kasus ini terungkap setelah anak korban, Dwi Wahyuningsih, melapor ke polisi terkait sang ayah yang sudah tidak kembali ke rumah sejak pertengahan Mei 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Bos kebun sawit di Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, bernama Suyono (67) tewas di tangan anak buahnya sendiri.

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, terungkapnya kasus ini berawal dari tak adanya kabar dari Suyono dan dinyatakan hilang sejak pertengahan bulan Mei 2025 lalu.

Setelah itu, anak Suyono, Dwi Wahyuningsih (26) melaporkan hilangnya sang ayah ke polisi.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, mengungkapkan pihaknya langsung melakukan pencarian hingga penyelidikan.

Hasilnya, barang milik Suyono yang terakhir kali diketahui berada di ladang miliknya, dinyatakan hilang.

"Pengusutan kasus ini berawal dari laporan Dwi Wahyuningsih (26), anak korban, yang merasa curiga karena ayahnya tak bisa dihubungi dan menghilang dari ladang sejak pertengahan Mei."

"Ketika mendatangi pondok tempat ayahnya biasa tinggal, Dwi mendapati sejumlah barang milik korban telah hilang," jelasnya pada Selasa (27/5/2025) lalu.

Dalam proses penyelidikan, polisi mencurigai dua orang yaitu AS (26) dan VV (24) yang merupakan anak buah Suyono.

Pasalnya, mereka turut tidak diketahui keberadaannya ketika Suyono juga dinyatakan hilang.

Baca juga: Wanita di Tangerang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Korban Pembunuhan

Akhirnya, polisi berhasil menangkap AS ketika berada di loket travel pada Rabu (28/5/2025) kemarin.

Saat ditangkap, AS sempat melakukan perlawan dan berujung polisi menembak kakinya.

Setelah itu, pelaku digiring ke Mapolsek Peranap untuk dimintai keterangannya. AS pun mengakui bahwa dirinya telah membunuh Suyono bersama VV pada 10 Mei 2025 lalu.

Adapun dia mengaku sampai nekat membunuh Suyono karena kerap dimarahi korban saat bekerja.

Misran mengungkapkan AS dan VV membunuh Suyono dengan memukul bagian kepala korban.

"Kemarahan itu memuncak hingga keduanya sepakat menghabisi nyawa Suyono dengan cara memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kayu," ujar Misran.

Setelah itu, AS dan VV membungkus jasad Suyono dengan karung pupuk dan membuangnya ke Sungai Indragiri di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap.

Selain membunuh, mereka juga menggondol barang milik korban seperti dua unit sepeda motor, handphone, hingga alat berkebun.

Misran menuturkan sepeda motor milik Suyono pun dijual oleh pelaku dengan harga Rp6,5 juta.

“Dari hasil introgasi, Vris mengakui ikut membunuh dan menerima bagian Rp2 juta dari hasil kejahatan itu,” jelas Aiptu Misran.

Di sisi lain, jasad Suyono belum ditemukan dan pencarian kini masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Polri, TNI, BPBD, dan warga dari beberapa desa sekitar.

Adapun pencarian difokuskan di sepanjang aliran Sungai Indragiri, mulai dari wilayah Kelurahan Baturijal Hilir hingga Desa Gumanti.

“Kami terus berupaya melakukan penyisiran dan melakukan pencarian berfokus lada di titik-titik yang dicurigai,” kata Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaol.

3 Tersangka Lagi Berhasil Ditangkap, Penadah Motor Korban

Setelah menangkap AS dan VV, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yang sempat buron pada Kamis (29/5/2025).

Misran mengatakan tiga orang yang ditangkap itu adalah penadah sepeda motor korban yang sebelumnya dijual oleh AS dan VV.

Mereka adalah DI alias Deni (37), warga Tembilahan, SY alias Syaipul (24), warga Jambi yang berdomisili di Tembilahan, dan SZ alias Sazli (45), warga Tembilahan Hilir.

Saat ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 3492 KAF, serta satu lembar STNK atas nama Dwi Wahyu Ningsih, anak korban.

Dalam hasil interogasi awal, Deni mengaku mendapat keuntungan Rp1,5 juta dari penjualan motor itu ke Saipul.

Saipul lalu mengaku membelikan motor tersebut untuk kakaknya, Sazli, yang kemudian mengaku memberikan uang langsung kepada Ari .

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Pekanbaru dengan judul "2 Pekerja Habisi Pemilik Kebun di Inhu Lalu Buang Mayatnya ke Sungai, 1 Pelaku Terpaksa Didor Polisi"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved