Sosok Ayah di Sumedang Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Kandung, Tetangga Dengar Teriakan Korban
Seorang bocah SMP di Sumedang menjadi korban rudapaksa ayah kandung sejak SD. Pelaku kabur menggunakan ojek setelah teriakan korban didengar tetangga
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Polres Sumedang masih memburu pria berinisial B (34) yang dilaporkan merudapaksa anak kandungnya yang berusia 14 tahun.
Dugaan aksi rudapaksa dilakukan di dalam rumah di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (28/5/2025).
B yang tak punya pekerjaan tetap memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi lantaran istri bekerja sebagai buruh pabrik.
Babinsa Koramil Tanjungsari, Serda Asep Nurdin, menerangkan tindakan pelaku diketahui tetangga yang mendengar teriakan korban.
"Benar, kejadiannya sekira pukul 10.00 WIB. Saat pelaku hendak beraksi, korban berontak dan berteriak, kemudian teriakan korban terdengar oleh tetangganya," tuturnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Berdasarkan kesaksian warga, pelaku langsung melarikan diri menggunakan ojek dan turun di kawasan pasar Tanjungsari, Sumedang.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menyatakan proses penyelidikan masih berjalan dan sejumlah saksi telah diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pelaku melarikan diri, masih diburu petugas," bebernya.
Ia menerangkan kasus rudapaksa dialami korban sejak duduk di bangku kelas 3 SD.
Korban tak berani melapor karena diancam ayah kandungnya.
"Mudah-mudahan pelaku segera ditangkap," imbuhnya.
Baca juga: Alasan Ibu di Riau Perbolehkan Suami Rudapaksa Anak sejak 2014, Korban Lapor ke Tante
Akibat tindakan pelaku, korban mengalami trauma dan petugas berupaya memulihkan kondisi psikisnya.
Kasus ini dilaporkan ibu korban ke Polres Sumedang pada Rabu (28/5/2025).
Kapolsek Pamulihan, Iptu Tri Sunu Suparjianto, mengaku belum dapat merinci kronologi kasus rudapaksa lantaran masih dalam penyelidikan.
"Infonya di Cigendel, menerima laporan pukul 11.00 WIB, soal pelakunya ayah kandung korban atau bukan saya tidak tahu, karena Polsek tidak memeriksa."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.