Warga Sebut Mobil BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Argo Ericko Berkecepatan 80 Km/Jam: Kencang Banget
Seorang warga mengungkapkan kesaksiannya, dia mengaku melihat mobil BMW itu melaju dengan kencang, lalu menabrak Argo yang tengah mengendarai motor.
TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, tewas tertabrak mobil BMW yang dikendarai oleh mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Christiano Tarigan.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta, atau tepatnya di simpang tiga Dusun Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB.
Seorang warga pun mengungkapkan kesaksiannya, dia mengaku melihat mobil BMW itu melaju dengan kencang, lalu menabrak Argo yang tengah mengendarai motor hingga meninggal dunia di lokasi.
Saat itu warga tersebut mengatakan bahwa dia masih berjualan bensin eceran pada hari kejadian, yakni pada Sabtu dini hari.
Kemudian, saksi mendengar mesin pom mini berbunyi, mengiranya akan berhenti, dan memutuskan untuk tiduran.
Namun, ternyata mesin pom mini di depan warungnya itu masih terus berbunyi, hingga akhirnya dia keluar untuk memastikan mesin tersebut.
Saat itulah warga tersebut melihat mobil BMW melaju dengan kecepatan di atas 80 km/jam.
"Itu (mobil BMW) lewat (dari selatan ke utara) kenceng banget, bener. Kalau 60 (km/jam) kan masih rendah, itu 80 ke atas kayaknya. Kan udah agak sepi jam 01.00an. Kencang banget," katanya, Selasa (27/05/2025), dikutip dari TribunJogja.com.
Tak lama setelah melihat mobil BMW itu melaju kencang, dia mendengar tiga kali suara benturan.
"Pas saya mau melangkah masuk ke warung itu, mau masuk ke dalam, langsung ada tiga kali benturan di situ," katanya.
Namun, pada saat itu dia tidak langsung menuju ke lokasi kejadian. Pasalnya, ada pembeli yang datang.
Baca juga: Sosok Christiano Tarigan Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas, Diduga Anak Bos Perusahaan
Baru setelah melayani pembeli, warga tersebut langsung menuju ke lokasi kecelakaan dan melihat korban sudah tergeletak di pinggir jalan.
Pada waktu itu juga sudah ada polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya itu nggak nyampe 5 menit di sini (warung), karena nggak ada pembeli, saya tengok lagi ke sana."
"Itu korban sudah tergeletak di pinggir jalan, korban di sisi timur. Sudah ada polisi di situ," lanjutnya.
Warga lain, Amin, juga mendengar ada suara benturan yang cukup kerasa pada waktu itu,
Namun, dia tidak tahu persis kejadian kecelakaan tersebut karena mengaku sudah tertidur.
"Kencang banget (suara benturan). Kalau yang pas nabrak motor itu malah nggak kedengeran, yang keras itu malah pas nabrak mobil (BMW menabrak CRV parkir) di depan warung itu. Suara motor kegeret masih kedengeran," ungkapnya.
Saat tahu ada kecelakaan yang terjadi, Amin mengatakan dirinya tidak berani mendekat dan hanya melihatnya dari kejauhan saja.
Sikap UGM
Mengenai kejadian ini, pihak UGM akan menindak status kemahasiswaan Christiano sesuai dengan regulasi kampus.
Hal tersebut menyusul penetapan Christiano sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo.
Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius menegaskan bahwa pihak kampus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam hal ini.
Pihak kampus juga akan mengambil langkah sesuai dengan mekanisme yang berlaku setelah ada putusan hukum berkekuatan tetap.
“Prinsipnya, UGM punya peraturan mahasiswa dan juga ada informed consent ketika mahasiswa bergabung."
"Terkait tindak lanjut nantinya, kami menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” ujarnya saat membahas hal tersebut, Senin (27/5/2025), dikutip dari TribunJogja.com.
Sandi mengatakan bahwa dia memahami adanya kritik soal lambatnya respons UGM dalam sejumlah kasus sebelumnya.
Namun, kata Sandi, proses pembuktian merupakan bagian penting dalam menangani kasus ini.
Dia pun menegaskan pihaknya memastikan semua tindakan akan didasarkan pada pelanggaran terhadap tata perilaku yang sudah digariskan kampus.
“Prinsip praduga tak bersalah harus kami pegang. Kami tidak ingin bertindak gegabah. Namun, jika terbukti ada pelanggaran terhadap tata perilaku, maka akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan di UGM,” tegasnya.
Sandi juga menyampaikan bahwa kampus akan memantau secara saksama proses hukum yang sedang berlangsung tanpa melakukan intervensi.
Meski Christiano sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini pelaku belum ditahan.
Alasannya karena sampai saat ini kasus kecelakaan tersebut masih di tahap penyelidikan.
"Sampai saat ini, kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW karena kami, khususnya, masih dalam proses penyelidikan," kata Mulyanto saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (26/5/2025).
Meski tersangka belum ditahan, pihak kepolisian diketahui tetap menerapkan wajib lapor kepada Christiano, untuk memastikan pelaku tidak kabur.
Sebelumnya, Christiano ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa enam orang saksi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kesaksian Terbaru Laka Maut BMW Tabrak Mahasiswa UGM di Jalan Palagan Sleman
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJogja.com/Christi Mahatma/Ardhike Indah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.