Minggu, 5 Oktober 2025

Kejagung Sebut Jaksa Korban Pembacokan di Deli Serdang Kenal dengan Pelaku

Harli menjelaskan, pelaku pembacokan pernah terjerat kasus perampokan namun Jhon Wesli Sinaga bukan jaksa yang menangani perkara tersebut

Ibriza/Tribunnews
JAKSA DIBACOK - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Harli menyebut, jaksa di Deli Serdang yang menjadi korban pembacokan saling mengenal dengan pelaku pembacokan terhadapnya. (Ibriza/Tribunnews) 

Dedi menjelaskan, permintaan burung peliharaan berlangsung pada sepekan sebelum kejadian.

Itupun diduga bukan secara langsung, melainkan melalui orang suruhannya yang menghubungi Alpa Patria Lubis.

Ketika dimintai burung peliharaan, tersangka Alpa Patria tidak mengiyakan ataupun menolak.

Meski demikian, tidak dijelaskan jenis burung apa yang diminta. 

Akan tetapi pada Sabtu 24 Mei, antara Alpa Patria dengan Jhon Wesli janjian mau memancing bersama.

"Tujuan (membacok) hanya memberikan pelajaran. Bukan untuk membunuh. Ada beberapa sesuai dengan,kurang lebih tuntutan lebih ringan kalau klien sebut ada 3 kasus."

Melalui keterangan resminya, Kejaksaan Negeri Deli serdang membantah adanya permintaan uang yang dilakukan Jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga.

"Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan Tegas mengatakan bahwa hal tersebut Tidak Benar dan Mengada-ngada,"kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amali, dalam keterangan tertulisnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved