Jumat, 3 Oktober 2025

PMI asal Jembrana Bali Meninggal Dunia di Jepang, Pemulangan Jenazah Terkendala Status Unprosedural

Pihak keluarga bersama instansi terkait masih berupaya mengurus proses pemulangan jenazah ke tanah air

Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
RUMAH PMI - Pemkab Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian saat mengunjungi rumah keluarga PMI bekerja di Jepang yang saat ini kondisinya sedang sakit parah di Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, Rabu (21/5). 

TRIBUNNEWS.COM, BALI – Kabar duka datang dari Jepang. Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24), seorang tenaga kerja magang asal Banjar Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Bali, dikabarkan meninggal dunia akibat sakit komplikasi yang dideritanya.

Informasi yang diperoleh Tribun Bali menyebutkan bahwa Kadek Ari meninggal sekitar pukul 00.20 WITA waktu setempat.

Pihak keluarga bersama instansi terkait masih berupaya mengurus proses pemulangan jenazah ke tanah air.

Namun, karena status almarhumah sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) mandiri atau unprosedural, proses pemulangan diperkirakan akan memakan waktu cukup lama, bahkan bisa mencapai satu bulan.

“Kami sudah menerima kabar duka ini tadi pagi. Beberapa hari sebelumnya, yang bersangkutan sudah dikabarkan dalam kondisi sakit parah,” ujar Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas, dan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).

Baca juga: Komite III DPD RI Tegaskan Perkuat Perlindungan PMI Perempuan, Revisi UU P2PMI Mendesak

Arimbawa menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mempercepat proses pemulangan. Namun, karena status Kadek Ari sebagai PMI mandiri, tidak semua fasilitas dan kemudahan bisa didapat seperti halnya PMI yang berangkat melalui jalur resmi.

Sementara itu, kerabat Kadek Ari yang berada di Jepang juga sedang melakukan penggalangan dana untuk membantu biaya pemulangan jenazah. Biaya yang dibutuhkan tidak sedikit, diperkirakan mencapai sekitar Rp130 juta.

“Saat ini semuanya masih dalam proses. Waktunya mungkin akan lebih lama karena statusnya mandiri. Keluarga juga masih terus berupaya agar jenazah Kadek Ari bisa segera dipulangkan,” ujarnya.

Kadek Ari diketahui berangkat ke Jepang pada tahun 2022 melalui program magang dengan kontrak resmi selama tiga tahun.

Sebelum masa kontraknya berakhir, ia memutuskan meninggalkan tempat kerja awalnya dan beralih menjadi pekerja mandiri di sektor pertanian di Prefektur Ibaraki.

“Setelah pindah dan bekerja mandiri di Ibaraki, dia mulai jatuh sakit dan didiagnosis menderita komplikasi penyakit dalam,” jelas Arimbawa.

Informasi kondisi sakitnya juga sudah dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo. Dalam beberapa hari terakhir sebelum wafat, almarhumah dikabarkan mengalami kesulitan berkomunikasi karena penyakitnya yang memburuk.

Pihak Dinas Tenaga Kerja Jembrana pun telah mendatangi keluarga almarhumah untuk memberikan pendampingan dan dukungan terkait proses pemulangan jenazah. (Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan) 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul PMI Asal Jembrana Bali Meninggal Dunia, Kadek Ari Derita Sakit Komplikasi di Jepang, https://bali.tribunnews.com/2025/05/26/pmi-asal-jembrana-bali-meninggal-dunia-kadek-ari-derita-sakit-komplikasi-di-jepang?page=all#goog_rewarded.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved