Selasa, 7 Oktober 2025

Warga Pati Keluhkan Pajak PBB Naik 250 Persen di 2025, Bupati Sebut Alasan: Tak Naik Selama 14 Tahun

Warga Pati keluhkan kenaikan tarif PBB sebesar 250 persen pada 2025. Bupati Sudewo ungkap tak pernah naikkan pajak selama 14 tahun lamanya.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: timtribunsolo
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
ILUSTRASI SURAT SPPT - Perbandingan SPPT PBB Lama dan baru yang diterima warga Kota Solo setelah keputusan Pemkot Solo menaikan nilai PBB. Disebut 14 tahun tak naik, kebijakan Pemkab Pati bakal menaikkan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen pada 2025 menuai keluhan warga, Sabtu (24/5/2025). 

Ia menyarankan warga yang menemukan lonjakan pajak yang tidak wajar untuk datang ke balai desa agar dapat diselesaikan.

 "Kenaikan rata-rata tidak sampai 250 persen. Jika ada yang menunjukkan lonjakan tersebut, silakan selesaikan di balai desa," pungkas Sudewo.

Dengan protes yang terus berkembang di kalangan warga, situasi ini menunjukkan ketegangan antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait kebijakan pajak yang dianggap memberatkan.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved