Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Viral

Remaja Pengantin Viral di Lombok Ternyata Warga Kurang Mampu, Pernah Kabur Bersama sebelum Nikah

Kisah RN (16) dan YL (15), pengantin remaja yang viral karena pernikahan dini mereka di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: timtribunsolo
Istimewa via Tribun Lombok
PERNIKAHAN ANAK - Foto istimewa yang diunduh dari situs TribunLombok.com pada Jumat (23/5/2025), menunjukkan pasangan pelajar SMP dan SMK di Lombok Tengah saat acara pernikahan. Video pernikahan sepasang pengantin di bawah umur itu, viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah pengantin remaja RN dan YL yang menikah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, menjadi viral di media sosial.

Keduanya berusia di bawah umur, dengan RN berusia 16 tahun dan YL baru saja menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

RN adalah seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Lombok Tengah, meskipun saat ini dilaporkan telah putus sekolah.

Sementara itu, YL adalah seorang remaja perempuan yang baru saja lulus dari SMP.

Kondisi Keluarga

Kepala Dusun Kadus Petak Daye I, Syarifudin, menjelaskan bahwa RN dan YL berasal dari keluarga kurang mampu.

RN tumbuh dalam keluarga broken home, karena orangtuanya bercerai saat ia berusia 3 atau 4 tahun.

Ia kini tinggal bersama neneknya yang sudah tua dan tidak mampu mencari nafkah secara total.

“RN sehari-hari bekerja serabutan demi bisa mendapatkan rupiah, termasuk membantu pamannya mencari barang bekas,” ungkap Syarifudin saat ditemui di Desa Beraim pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Pernikahan yang Viral

Pernikahan RN dan YL berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, diikuti dengan pesta meriah pada Rabu, 21 Mei 2025, yang berlangsung dari Desa Beraim ke Desa Sukaraja.

Syarifudin menambahkan bahwa pernikahan ini tidak dapat dicegah meskipun usia mereka masih belia.

Baca juga: Siswi SMP di Lombok Tengah yang Dinikahkan Kini Tinggal di Gubuk, Hidup dari Barang Rongsokan

Orang tua YL menganggap putrinya wajib dinikahkan karena telah kabur bersama RN selama dua hari dua malam.

“Yang namanya Kepala Dusun tentu sangat khawatir. Kami sudah berupaya, namun pernikahan itu akhirnya terjadi atas dasar persetujuan orang tua,” jelas Syarifudin.

(*)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved