Senin, 29 September 2025

Kesaksian Warga usai Kadinkes Karanganyar jadi Tersangka Korupsi, Baru Beli Rumah Rp1,5 Miliar

Purwanti, Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar jadi tersangka kasus korupsi. Purwati baru selesai renovasi rumah yang dibeli seharga Rp1,5 miliar.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
Kolase dinkes.karanganyarkab.go.id | TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KADINKES KARANGANYAR KORUPSI - (Kiri) Foto Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati. (Kanan) Penampakan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Senin (19/5/2025). Terbaru dikabarkan bahwa Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan Purwati dan salah seorang anak buahnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Puskesmas dan Posyandu Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 13 miliar. Berikut sosok Purwati, Kadinkes Karanganyar yang diduga nyambi jadi koruptor. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan.

Kedua tersangka yakni Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar bernama Purwati serta satu pejabat fungsional Dinkes Kabupaten Karanganyar berinisial A.

Kerugian negara akibat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan diperkirakan di atas Rp1 miliar.

Tertangkapnya Purwati mengegerkan tetangganya di Lingkungan Dompon, Kelurahan Karanganyar.

Purwati baru membangun rumah dua lantai pada tahun 2024 dan sempat mengundang warga syukuran.

Ketua RT setempat, Harjono Saputra (65), mengatakan Purwati membeli bangunan lama milik keluarga Ahmad Dahlan.

"Rumah itu dibeli melalui anak atau ahli waris dari Ahmad Dahlan," bebernya, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Bangunan lama itu dibeli pada pertengahan 2024 kemudian dibangun rumah oleh Purwati.

"Tanahnya dibeli seharga Rp 2,5 juta per meter. Dengan luas sekitar 600 meter, totalnya mencapai sekitar Rp 1,5 miliar," imbuhnya.

Terkait biaya renovasi rumah, Harjono tak mengetahuinya.

"Terakhir, rumah itu dipakai untuk acara slup-slupan (selamatan rumah baru) dan mengundang masyarakat kami," terangnya.

Baca juga: Kejari Karanganyar Bongkar Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah dan Pengadaan Alkes

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, menerangkan modus yang digunakan kedua tersangka yakni memanipulasi data alat kesetahan melalui e-katalog.

Tersangka Purwati berperan sebagai pengguna anggaran sedangkan A sebagai operator pengadaan alat kesehatan.

"Para tersangka awalnya berkomunikasi dengan calon pemenang untuk perencanaan pemenang dengan syarat-syarat ada fee," tuturnya.

Nominal yang diterima kedua tersangka dari pengadaan alat kesehatan berbeda.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan