Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

Cerita Komisi IV DPRD Solo jadi Korban Warung Ayam Nonhalal, Beli dan Bungkus dari Rekomendasi Teman

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Jawa Tengah sempat menyantap masakan dari resto ayam nonhalal. Dapat rekomendasi dari teman

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
AYAM GORENG NONHALAL - Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. Anggota Komisi IV DPRD Solo, Jawa Tengah sempat menyantap masakan dari resto ayam nonhalal. Dapat rekomendasi dari teman 

TRIBUNNEWS.COM - Banyak konsumen Warung Ayam Widuran Solo, Jawa Tengah yang merasa tertipu karena masakan ayam nonhalal.

Sejak berdiri pada tahun 70-an, Ayam Goreng Widuran tak menyematkan label nonhalal.

Hingga pada akhirnya, kasus ini mencuat di media sosial dan membuat pemilik baru memasang label nonhalal di tokonya.

Tak hanya masyarakat biasa saja yang jadi korban, Komisi IV DPRD Solo juga pernah menyantap kuliner tersebut, beberapa hari sebelum viral.

Mengutip TribunSolo.com, anggota Komisi IV DPRD Solo dari Fraksi PKS, Sugeng Riyanto menceritakan hal tersebut.

Ia mengatakan, beberapa hari sebelum warung Ayam Goreng Widuran mengumumkan menggunakan bahan non halal, ia dan rekan-rekannya mengunjungi warung tersebut.

"Yang pertama saya perlu sampaikan bahwa saya termasuk korban dan juga Komisi IV," ujar Sugeng Riyanto.

Kala itu, Sugeng dan rekan-rekannya pulang dari sidak dan ada teman yang mengusulkan untuk makan di ayam goreng Widuran.

"Jadi sekitar dua pekan lalu seusai sidak ada teman kami usul makan siang di warung itu, dan kita tahunya itu halal. Sehingga kesana dibungkus dan dibawa, terus selang beberapa hari muncul informasi itu,"

"Jadi saya secara pribadi maupun komisi IV DPRD Solo merasa dirugikan karena pihak penjual tidak memberikan informasi yang memadai tentang produknya nonhalal," ungkap Sugeng, Minggu (25/5/2025).

Terkait kasus ini, Sugeng pun menyarankan ke rekan-rekannya di DPRD untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum kembali menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait aturan makanan nonhalal.

Baca juga: Nasib Ayam Goreng Widuran Solo yang Cantumkan Label Non-Halal usai Viral, Pemkot Bakal Cek

"Ini menjadi momentum yang baik untuk DPRD Solo dalam hal ini memberikan kepedulian dengan memproduksi atau membuat Perda tentang jaminan produk halal maupun perlindungan konsumen. Ya di antara dua itu," lanjut Sugeng.

Ia menuturkan, Solo punya banyak konsumen muslim dan karena kasus ini, mereka akhirnya tertipu.

"Maksudnya adalah ada sangat banyak konsumen di Solo yang mereka muslim dan karena kasus seperti ini akhirnya tertipu. Tidak ada informasi yang memadai, seperti yang waktu kami ke sana, yang memesan dan membayar makanan itu pakai Jilbab,"

"Artinya kalau pihak penjual memiliki itikad baik harusnya memberikan informasi," urai Sugeng.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved