Sosok Penjual Pentol di Jombang Pelaku Rudapaksa Adik Tiri, Dilakukan sejak 2018 di Rumah Ibu
Terungkap sosok penjual pentol di Jombang yang rudapaksa adik tiri sejak tahun 2018. Korban dijanjikan uang jajan hingga handphone oleh pelaku.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Penjual pentol di Jombang, Jawa Timur berinisial AA (23) ditangkap usai dilaporkan adik tirinya, LN (19) atas kasus rudapaksa.
LN mengaku dirudapaksa AA sejak tahun 2018 saat umurnya masih 12 tahun.
Selama ini, LN tak berani melapor lantaran mendapat ancaman dari pelaku.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengatakan AA sudah menikah siri pada tahun 2020 lalu.
Meski sudah menikah, AA tetap merudapaksa korban tanpa sepengetahuan ibunya.
"Pelaku pada tahun 2020 sudah menikah siri dengan perempuan lain. Namun pelaku masih melakukan hubungan dengan korban sampai pelaku ini menikah secara sah dengan perempuan lain tersebut. Itu dibuktikan dari keterangan korban," paparnya, Kamis (22/5/2025), dikutip dari Surya.co.id.
Diketahui, AA dan LN merupakan saudara satu ibu namun beda ayah.
"Pelaku ini merupakan anak dari ayah pertama, dan korban adalah anak dari ayah kedua. Secara genetik berbeda, jadi keduanya ini saudara tiri," tukasnya.
Tindakan bejat pelaku akibat sering menonton video dewasa.
"Dan hal itu yang menjadi pemicu pelaku terus melakukan aksinya," lanjutnya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan serta dibelikan handphone.
Baca juga: Dukun Cabul di Aceh Rudapaksa Gadis 15 Tahun hingga Hamil dengan Modus Pengobatan
Namun, korban tak pernah mendapatkan barang yang dijanjikan pelaku.
"Seperti itu terus, ketika pelaku memiliki hasrat, pelaku bersetubuh dengan korban, selalu itu menjadi alasan pelaku untuk memberikan kepala korban," bebernya.
Pelaku merudapaksa korban di rumah saat ibu pergi.
Kasus ini terungkap setelah korban dan pelaku cekcok masalah sepeda motor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.