Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Tawuran Berujung Pembacokan di Depan Minimarket Cirebon, Pelaku di Bawah Umur

Terjadi aksi tawuran antarpelajar yang berujung pembacokan terhadap seorang pemuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/5/2025) dini hari.

istimewa
ILUSTRASI TAWURAN - Terjadi aksi tawuran antarpelajar yang berujung pembacokan terhadap seorang pemuda di depan sebuah minimarket di kawasan Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/5/2025) dini hari. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, aksi kekerasan itu merupakan hasil janjian tawuran antara empat kelompok pelajar, yakni Astaga, Mawar, Pelosok Boys, dan Warbeh. 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi aksi tawuran antarpelajar yang berujung pembacokan terhadap seorang pemuda di depan sebuah minimarket di kawasan Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/5/2025) dini hari.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, aksi kekerasan itu merupakan hasil janjian tawuran antara empat kelompok pelajar, yakni Astaga, Mawar, Pelosok Boys, dan Warbeh.

Insiden ini memuncak ketika kelompok Astaga dan Mawar bentrok di depan minimarket Kecamatan Tengah Tani.

“Awalnya ini memang ada empat kelompok anak-anak pelajar, mereka ini janjian untuk tawuran,” ujar Eko saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, dilansir Tribun Jabar, Kamis (22/5/2025).

Dalam peristiwa ini, Mawar kalah jumlah dan dikejar oleh kelompok lawan.

Salah satu pemuda dari Mawar lalu menjadi korban pemukulan dan pembacokan yang dilakukan oleh Astaga.

“Para pelaku bersama-sama dan bergantian memukuli korban."

"Kemudian M, MR, dan G menyabetkan celurit ke arah korban masing-masing satu kali, yang mengenai punggung dan leher,” ucapnya. 

Akibat sabetan itu, korban mengalami luka robek pada bagian leher belakang dan harus memperoleh lima jahitan.

Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap tiga pelajar yang terlibat dalam aksi ini, yaitu ME, FH dan MR.

Mereka, jelas Eko, masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

Baca juga: Warga Bandingkan Program Pramono dan Dedi Mulyadi, Mana yang Efektif Cegah Tawuran?

“Dalam peristiwa viral itu, kami mengamankan tiga orang anak yang berhadapan dengan hukum. Atas inisial ME, FH, dan MR."

"Ini semua anak sekolah dan masih di bawah umur,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ME diketahui membawa kayu dan celurit saat tawuran, MR menyabetkan celurit ke punggung korban, sementara FH hanya ikut konvoi tanpa melakukan pemukulan.

Sementara itu, satu pelaku lain berinisial G masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“G ini masih dilakukan pencarian atau masuk ke dalam DPO,” ucap Eko.

Pada kesempatan itu, polisi juga menunjukkan barang bukti berupa satu celurit dengan panjang sekitar 190 sentimeter dan satu celurit jenis cocor bebek sepanjang 30 sentimeter.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi 35 nama yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pihak sekolah.

“Antara korban dan para pelaku tidak saling kenal. Namun di antara kelompok ini pasti sudah saling kenal."

"Ini yang kita dalami dan kantongi. Sebanyak 35 nama akan kita panggil, termasuk pihak sekolahnya,” ujar Eko.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman 9 tahun penjara.

Bukan Sekadar Kenakalan Remaja

AKBP Eko Iskandar mengatakan, aksi kekerasan tersebut tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kenakalan remaja.

Pasalnya, tindakan itu sudah menjurus ke arah kriminalitas.

“Sementara ini akan kita proses dulu sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita juga harus bisa membedakan batas mana itu kenakalan remaja dan mana yang sudah mengarah ke kriminalitas,” ujar Eko.

“Kalau sudah menjurus kepada arah kriminalitas, itu akan kita sesuaikan. Kita juga memiliki prosedur bagaimana menindak kriminal anak yang berhadapan dengan hukum."

"Apalagi ini sampai mengakibatkan korban luka bacok di belakang lehernya dan dijahit sebanyak lima jahitan,” tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Awal Mula Aksi Tawuran Berujung Pembacokan di Depan Minimarket Tengah Tani Cirebon, Ternyata Janjian.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved