Kronologi Tawuran Berujung Pembacokan di Depan Minimarket Cirebon, Pelaku di Bawah Umur
Terjadi aksi tawuran antarpelajar yang berujung pembacokan terhadap seorang pemuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/5/2025) dini hari.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
“G ini masih dilakukan pencarian atau masuk ke dalam DPO,” ucap Eko.
Pada kesempatan itu, polisi juga menunjukkan barang bukti berupa satu celurit dengan panjang sekitar 190 sentimeter dan satu celurit jenis cocor bebek sepanjang 30 sentimeter.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi 35 nama yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pihak sekolah.
“Antara korban dan para pelaku tidak saling kenal. Namun di antara kelompok ini pasti sudah saling kenal."
"Ini yang kita dalami dan kantongi. Sebanyak 35 nama akan kita panggil, termasuk pihak sekolahnya,” ujar Eko.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman 9 tahun penjara.
Bukan Sekadar Kenakalan Remaja
AKBP Eko Iskandar mengatakan, aksi kekerasan tersebut tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kenakalan remaja.
Pasalnya, tindakan itu sudah menjurus ke arah kriminalitas.
“Sementara ini akan kita proses dulu sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita juga harus bisa membedakan batas mana itu kenakalan remaja dan mana yang sudah mengarah ke kriminalitas,” ujar Eko.
“Kalau sudah menjurus kepada arah kriminalitas, itu akan kita sesuaikan. Kita juga memiliki prosedur bagaimana menindak kriminal anak yang berhadapan dengan hukum."
"Apalagi ini sampai mengakibatkan korban luka bacok di belakang lehernya dan dijahit sebanyak lima jahitan,” tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Awal Mula Aksi Tawuran Berujung Pembacokan di Depan Minimarket Tengah Tani Cirebon, Ternyata Janjian.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.