Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Malapraktik di Jambi, Keluarga Pasien Persoalkan Dana Jasa Raharja yang Diterima dari RS

Keluarga pasien mengatakan rumah sakit menyarankan agar klaim Jasa Raharja dikelola rumah sakit, dengan dalih agar proses pencairan lebih cepat

|
Editor: Erik S
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
DUGAAN MALAPRAKTIK - Ulil Fadillah (tengah) memperlihatkan surat laporan pengaduan dugaan malapraktik RS Erni Medika ke Mapolda Jambi, Rabu (21/5/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus mengenai dugaan malapraktik di salah satu rumah sakit di Jambi memasuki babak baru.

Keluarga pasien, Muhammad Bayu Prasetyo (17), melaporkan pihak rumah sakit ke Polda Jambi.

Selain menuduh rumah sakit melakukan kelalaian yang mengakibatkan kematian remaja tersebut, keluarga pasien juga mempersoalkan dugaan penipuan terkait pengelolaan dana Jasa Raharja.

Ulil Fadilah, ibu korban, mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit menyarankan agar klaim Jasa Raharja diurus oleh mereka dengan alasan proses pencairan lebih cepat. 

"Katanya kalau kami yang urus bisa makan waktu berbulan-bulan. Tapi yang terjadi, setelah mereka (rumah sakit) urus, kami hanya menerima Rp 10 juta dari Rp 20 juta yang seharusnya cair," ujar Ulil saat diwawancarai oleh Tribun Jambi, baru-baru ini.

Ulil mengaku pasrah saat itu karena hanya memikirkan keselamatan anaknya. 

Namun setelah sang anak meninggal dunia, ia merasa ada banyak kejanggalan, termasuk soal operasi yang ternyata tidak pernah dilakukan.

“Waktu anak saya dioperasi katanya, tapi setelah meninggal, dokter yang tanda tangan surat kematian bilang tidak ada bekas operasi sama sekali. Kepala anak saya bersih, tidak ada jahitan maupun perban,” ungkapnya.

Bahkan, Ulil menyebut sempat terjadi kebocoran tabung oksigen di ruang ICU, yang menyebabkan anaknya berkeringat hebat sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Kini, keluarga berharap laporan mereka segera ditindaklanjuti oleh Polda Jambi.

“Saya ingin ini diproses agar tidak ada lagi yang menjadi korban seperti anak saya,” harap Ulil dengan mata berkaca-kaca.

Tanggapan polisi

Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi menyebut bahwa, pihaknya sudah menerima laporan tersebut, dan akan menindaklanjutinya.

"Polda Jambi sudah menerima laporannya, dan segera akan kami tindak lanjuti. Mohon waktunya," kata Wendi, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: 3 Wanita Diduga Jadi Korban Malapraktik Klinik Kecantikan di Jaktim: Hidung Tinggi dan Miring

Sebelumnya, pelaporan ini terkait dugaan malapraktik dan kelalaian yang diduga menyebabkan kematian remaja tersebut.

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Tengku Ardiansyah, pada Rabu malam (21/5/2025). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved