Selasa, 30 September 2025

Dukun Cabul di Aceh Rudapaksa Gadis 15 Tahun hingga Hamil dengan Modus Pengobatan

Seorang dukun di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial SF alias Abu Perlak (68) merudapaksa remaja berusia 15 tahun dengan modus pengobatan.

SerambiNews.com
DUKUN BEJAT - Penyidik Polda Aceh menyerahkan atau melimpahkan sang dukun bejat yang menjadi tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur di Kantor Kejari Abdya, Rabu (21/5/2025). 

Hal tersebut terjadi karena korban mengenakan gelang yang diyakini sebagai jimat pemberian pelaku.

Sehingga korban tidak bisa menceritakan apa yang dialaminya selama di rumah pelaku kepada orang tuanya.

Pada 2022, korban menjalani operasi pengangkatan tumor di tubuhnya.

Korban baru bisa bercerita tentang yang dialami dirinya setelah sang ibu membuang gelang pemberian pelaku.

“Setelah operasi itu, korban baru bisa menceritakan apa yang dilakukan si dukun kepada dirinya,” ungkap JPU. 

“Disitulah orangtua korban baru tahu kalau anaknya selama ini sudah diperkosa selama tinggal di rumah dukun tersebut,” terangnya.

Orang tua korban merasa tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Aceh.

“Selanjutnya penyidik mengumpulkan bukti-bukti, menangkap dan menahan tersangka sampai hari ini diserahkan ke Kejari Abdya,” beber dia. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma berat.

“Dampak yang dialami oleh korban sangat trauma sampai sering termenung, teriak-teriak, dan lainnya,” pungkas Erlina.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Modus Beri Pengobatan, Dukun di Abdya Rudapaksa Remaja Asal Banda Aceh hingga Hamil, Begini Kisahnya

(Tribunnews.com/Falza) (SerambiNews.com/Masrian Mizani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan